Deklarasi Damai Lintas Agama di Malifut, Komitmen Jaga Toleransi dan Persatuan

Dokumentasi kegiatan Deklarasi Damai se-Kecamatan Malifut (Fic/lacakpos.co.id)

HALMAHERA UTARA, Lacakpos.co.id– Dalam upaya memperkuat kerukunan dan menjaga stabilitas sosial, Pemerintah Kecamatan Malifut bersama tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan lintas etnis menggelar Deklarasi Damai se-Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama masyarakat Malifut dalam merawat toleransi antarumat beragama serta mempererat persatuan di tengah keberagaman.

Bacaan Lainnya
Dokumentasi kegiatan Deklarasi Damai se-Kecamatan Malifut (Fic/lacakpos.co.id)

Deklarasi damai dilaksanakan di dua titik berbeda. Lokasi pertama berlangsung di Masjid Al-Muhtadin, Desa Soma, pada pukul 16.24 WIT. Kegiatan kemudian dilanjutkan di Gedung Gereja GMI Evatah, Desa Wangeotak, Kecamatan Malifut, sebagai wujud nyata kebersamaan lintas iman.

Berdasarkan pantauan wartawan lacakpos.co.id di lapangan, kegiatan ini turut diisi dengan penandatanganan deklarasi damai oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Malifut, para kepala desa dari 22 desa, tokoh agama dari kalangan Kristen dan Islam, serta para pemuda yang hadir.

Penandatanganan deklarasi tersebut dilaksanakan di depan Masjid Al-Muhtadin, Desa Soma, sebagai simbol persatuan lintas agama dan lintas elemen masyarakat di Kecamatan Malifut.

Camat Malifut, Sehan Zaid, saat dikonfirmasi di depan Gedung Gereja GMI Evatah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen moral seluruh masyarakat Malifut untuk hidup rukun, saling menghormati, dan menolak segala bentuk konflik yang dapat merusak persaudaraan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peran tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga daerah ini tetap aman dan damai. Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk terpecah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Malifut, Ipda Ricky Richardo Indo Ratu, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA., CH., CHt., CPHt., menegaskan bahwa deklarasi damai ini lahir dari kesadaran bersama unsur Forkopimcam.

Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak sepakat untuk tidak mengaitkan konflik apa pun dengan isu agama, suku, maupun identitas lainnya.

“Apabila terjadi persoalan, itu merupakan tindakan oknum dan tidak boleh dikaitkan dengan agama atau kelompok tertentu di wilayah Malifut. Kami juga sepakat untuk tidak terprovokasi serta tidak menyebarluaskan informasi hoaks, terutama terkait kejadian di Halmahera Tengah,” tegasnya.

Usai kegiatan deklarasi, dilanjutkan dengan konvoi keliling Kecamatan Malifut untuk menyampaikan seruan damai kepada seluruh masyarakat.

Melalui deklarasi ini, masyarakat Kecamatan Malifut diharapkan terus memperkuat nilai-nilai toleransi serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman.

Penulis : Fransisko.Mandalika

Editor : Steven

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *