HALUT, Lacakpost.co.id- Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan saling memaafkan justru ternoda oleh aksi tawuran antarwarga di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Sabtu (21/3/2026).
Insiden tersebut melibatkan warga Desa Peleri, Desa Ngofakiyaha, dan Desa Ngofagita. Bentrokan terjadi di jalan utama perbatasan desa, memicu kepanikan warga yang tengah merayakan hari besar keagamaan.

Sebuah video amatir berdurasi 48 detik yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dua kelompok warga saling kejar dan terlibat aksi baku hantam di lokasi kejadian. Situasi tampak tidak terkendali, dengan teriakan dan kerumunan warga yang memperkeruh suasana.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, konflik dipicu oleh warga yang diduga dalam pengaruh minuman keras. Kondisi ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan serta potensi konflik yang kerap berulang di wilayah tersebut.
Camat Malifut, Sehan Zaid, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 12.14 WIT menegaskan bahwa tindakan tersebut harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Selama itu melanggar hukum, maka hukum harus ditegakkan. Hukum itu terlihat indah kalau ditegakkan. Kalau tidak diterapkan, maka kita hanya menghargai sesuatu yang masih ambigu,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kecamatan sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh desa, menindaklanjuti arahan Bupati, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama perayaan Idulfitri.
“Kalau ada warga yang bertikai karena mabuk, harus ditindak tegas. Saya tidak berpihak kepada siapa pun, tapi saya berpihak pada hukum,” tambahnya.
Menurutnya, jika setiap konflik terus diselesaikan secara kekeluargaan tanpa penegakan hukum yang jelas, maka hal tersebut berpotensi menjadi kebiasaan yang merusak ketertiban masyarakat.
“Kalau terus dimaafkan tanpa tindakan tegas, ini akan jadi budaya. Ketertiban umum harus dijaga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah korban maupun tindakan lanjutan dari aparat keamanan.( Fic/red)







