HALUT, Lacakpost.co.id – Upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan oleh jajaran Polres Halmahera Utara. Pada Senin, 23 Maret 2026, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson P. bersama personel menggelar razia di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Tobelo.
Kegiatan yang dimulai pukul 12.05 WIT ini menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras jenis captikus dan ciu.
Dalam operasi tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kabag Ops AKP Yulianus Balangan, Kasat Binmas AKP Andarias Sanggaria, Kasat Intelkam IPTU Selfianus Elly, Kasat Sabhara IPTU Rujiono Tjuluku, Kasie Humas IPTU Hopni Saribu, serta KBO Sabhara IPDA Antoni Dagasina.

Razia pertama dilakukan di Desa Gamsungi, tepatnya di rumah seorang warga bernama Yanto. Dari lokasi ini, petugas mengamankan 16 kantong miras jenis captikus ukuran 600 ml.
Selanjutnya, tim bergerak ke Desa Gosoma dan menemukan 25 botol captikus serta satu toples berisi ramuan akar untuk pembuatan miras di rumah Frangki Jajame.
Operasi berlanjut ke Toko Tondano, di mana petugas kembali menyita 7 botol captikus. Tidak berhenti di situ, di Toko Kelly Herbal (Ko Lae), ditemukan 14 kantong miras jenis ciu.
Razia kemudian menyasar Desa Gura, tepatnya di sebuah toko sembako milik Ko Apeng. Dari lokasi ini, aparat mengamankan berbagai jenis miras, di antaranya 15 kantong ciu, beberapa botol captikus dan ciu, serta satu ember cat berkapasitas 25 liter yang berisi miras jenis ciu.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 300 liter, terdiri dari miras dalam kemasan kantong plastik dan botol.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 13.20 WIT dan berlangsung dalam situasi aman serta terkendali.
Kapolres Halmahera Utara menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tobelo dan sekitarnya.
“Peredaran miras, khususnya jenis captikus dan ciu, masih menjadi salah satu pemicu utama gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga mendorong adanya sinergi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap dampak negatif konsumsi miras.(fic)







