Polsek Malifut Sita Puluhan Liter Miras dalam Razia Cipta Kondisi di Balisosang

Ps Kanit Reskrim Polsek Malifut, BRIPKA Dartoman Purba, S.H., bersama dua personel lainnya serta barang bukti minuman beralkohol (fic/lacakpos.co.id)

HALMAHERA UTARA, LacakPos.co.id  – Kepolisian Sektor (Polsek) Malifut kembali menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Operasi yang berlangsung pada Kamis malam, 26 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIT itu dipusatkan di Desa Balisosang. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis cap tikus serta ramuan tradisional.

Bacaan Lainnya
Personil Polsek Malifut serta barang bukti minuman beralkohol (fic/lacakpos.co.id)

Razia dipimpin Ps Kanit Reskrim Polsek Malifut, BRIPKA Dartoman Purba, S.H., bersama dua personel. Dalam penyisiran, petugas mendapati seorang warga berinisial Yos (57), berprofesi sebagai petani, yang diduga sebagai pemilik miras tersebut.

Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita barang bukti berupa tiga galon berukuran 18 liter dan empat botol berkapasitas 1.500 ml yang berisi minuman keras.

Petugas memberikan peringatan tegas kepada pemilik agar tidak lagi menjual maupun mengedarkan miras. Kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polsek Malifut untuk proses lebih lanjut.

Razia berakhir sekitar pukul 22.15 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras di wilayah tersebut.

Penulis: Fransisko Mandalika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *