BUKITTINGGI – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyuluhan keamanan pangan. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Royal Denai ini, berlangsung dua hari, Rabu dan Kamis, 16-17 Juli 2025.
Bimtek ini diikuti sebanyak 50 orang peserta pemilik Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan menampilkan narasumber dari BPOM Payakumbuh, DPMPTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian serta Kemenag.
Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Melfi Abra, didampingi Kabid PSDK, drg. Sanora Yuder, menjelaskan, Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan ini, membahas persyaratan yang harus dipenuhi oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) untuk menghasilkan produk pangan yang bermutu, aman dikonsumsi, memenuhi standar kesehatan dan sesuai dengan tuntutan konsumen, sehingga produk pangan IRTP mampu berkompetisi di pasar modern domestik hingga international.
Lebih lanjut disampaikannya, “Bimbingan teknis diikuti sebanyak 50 orang peserta yang merupakan pemilik maupun penanggung jawab IRTP di Wilayah Kota Bukittinggi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pelaku usaha di wilayah Kota Bukittinggi mampu memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, sehingga mendapatkan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) oleh Badan POM,” jelasnya.
Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan Pemerintah, pelaku usaha IRTP dan masyarakat dapat menghasilkan komitmen serta kemandirian dalam pelaksanaan keamanan pangan daerah, pungkas Melfi Abra.
(**Zakirman)






