MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, turut hadir dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (17/07/2025), yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota di wilayah Sulut.
Kegiatan yang digelar di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulkifar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, dan menjadi bagian dari agenda penting Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025.

Kunker ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut. Hadir pula sejumlah anggota Komisi II DPR RI yang tergabung dalam tim kerja, di antaranya Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A, Kamarudin Watubun, SH, MH, Heri Gunawan, SE, MAP, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si, dan lainnya.
Dalam sesi dialog, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif DPR RI yang tengah merancang kebijakan hukum baru untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah. Ia menyebut bahwa pembahasan RUU ini sangat relevan dengan kebutuhan riil di lapangan, khususnya dalam hal pelayanan publik dan penataan kewilayahan.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mengapresiasi perhatian Komisi II DPR RI terhadap kebutuhan daerah. RUU ini diharapkan tidak hanya mempertegas status administratif, tapi juga mendorong efisiensi birokrasi dan pembangunan daerah,” ujar Sarundajang.
Lebih lanjut, ia menilai kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari sinergi antarlembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, dalam mengupayakan reformasi sistem pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Inilah bentuk kolaborasi antara pusat dan daerah yang sangat dibutuhkan saat ini. Kami berharap hasil dari pembahasan ini bisa segera diwujudkan dalam bentuk regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
Wabup Minahasa turut didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa, Kabag Hukum Setda Minahasa, serta Kabag Tata Pemerintahan. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Pemkab Minahasa dalam mendukung langkah-langkah strategis pemerintah pusat untuk memperkuat fondasi hukum pemerintahan daerah.(*/Steven)







