MANADO, LacakPos.co.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar di Gedung DPRD Kota Manado, Jalan Dr. S.H. Sarundajang, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Selasa (21/7/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus penyampaian hasil reses Masa Sidang II DPRD Kota Manado.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., didampingi para Wakil Ketua DPRD serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah dr. Steaven Dandel, M.Ph., Sekretaris DPRD Dr. Steven Rende, S.H., M.H., para kepala perangkat daerah, camat, pejabat eselon, dan tamu undangan.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa pembukaan serta pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD. Selanjutnya, pimpinan sidang menyampaikan pengantar mengenai agenda rapat paripurna.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menjelaskan dasar hukum penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia juga memaparkan kondisi perekonomian Kota Manado, termasuk perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), inflasi, tingkat kemiskinan, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Selain itu, Wali Kota memaparkan struktur APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2027 yang meliputi proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta komponen pendapatan daerah lainnya yang sah sebagai dasar penyusunan anggaran tahun depan.
Usai penyampaian rancangan KUA-PPAS, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian hasil reses Masa Sidang II DPRD Kota Manado yang disampaikan oleh anggota DPRD, Lili Binti, S.E.
Rapat paripurna menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD 2027 sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Manado. (*Butje)







