SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sangihe menghadiri acara Kawin Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut (Rabu 30 April 2025).
Acara ini menjadi bagian dari upaya pelayanan publik kepada masyarakat dan turut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara yang juga bertindak sebagai saksi pencatatan sipil.
Sebanyak 106 pasangan pengantin secara resmi dicatatkan dalam pernikahan massal tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong tertib administrasi kependudukan serta memberikan legalitas hukum kepada pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Sulut untuk Disdukcapil sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori “Pelayanan Publik”. Disdukcapil Sangihe meraih nilai 4,59 berdasarkan penilaian Kementerian PANRB RI Tahun 2024.
Wakil Bupati Bulahari menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. “Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil dan bentuk komitmen kami dalam pemerintahan Thungari-Bulahari untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan serta mempererat kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara. Acara turut dihadiri pimpinan daerah dan kepala Disdukcapil se-Sulawesi Utara.
(**Rk)






