Diduga Keracunan Akibat Pesta Alkohol, Puluhan Warga Binaan Lapas Bukittinggi Dilarikan Ke Rumah Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Jenazah I, Warga Binaan Yang Dinyatakan Tewas Setelah Mengkonsumsi Minuman Beralkohol di Rumah Sakit Ahmad Mochtar Bukittinggi/Dok. Sumber Istimewa

BUKITTINGGI – LACAKPOS.CO.ID – Diduga keracunan akibat pesta alkohol puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Mochtar Bukittinggi, dikabarkan satu orang warga binaan dengan inisial I perkara narkotika meninggal dunia, Rabu sore 30 April 2025.

Kepala Lembaga Pemayasrakatan (Kalapas) Bukittinggi Herdianto, Amd.IP., S.H., M.Si ketika dikonfirmasi beberapa saat lalu awalnya membatah, dengan dalih dirinya belum melakukan kroscek karena dalam perjalanan dari Kanwil menuju Lapas ia mengatakan kematian I bukan karena keracunan alkohol, melainkan karena warga binaan itu mengidap asam lambung.

Bacaan Lainnya

Namun selang beberapa menit ia kembali mengklarifikasi bahwa I bersama puluhan warga binaan lain keracunan akibat mengkonsumsi minuman yang dicampur minyak wangi yang mengandung alkohol, akibatnya sejumlah 15 orang dilarikan ke rumah sakit dan setibanya di rumah sakit nyawa I tidak bisa diselamatkan.

“Jadi bukan pesta miras, melainkan mereka mengkonsumsi minuman yang dicampur minyak wangi yang mengandung alkohol yang diseludupkan oleh salah seorang Tamping (Warga Binaan yang bertugas membantu sipir) sehingga ada 15 orang yang keracunan dan dilarikan ke rumah sakit, tapi sebagian sudah kembali ke Lapas.” Terangnya kepada Lacakpos.co.id melalui sambungan telpon beberapa saat yang lalu, Rabu (30 April 2025).

Herdianto menambahkan, peristiwa keracunan alkohol ini terjadi bersamaan dengan peringatan hari Bakti Pemasarakatan yang di gelar di dalam Lapas dengan mengadakan sejumlah perlombaan dan menampilkan hiburan orgen tunggal.

Disunggung indikasi adalanya kelalaian pihaknya dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga binaan, dirinya menampik bahwa jumlah sipirnya yang melakukan pengawasan terbatas dan aktivitas (pesta alkohol) itu dilakukan oleh warga binaan secara sembunyi-sembunyi.

“Jumlah petugas kita sangat terbatas, serta mereka melakukan itu pastinya sembunyi-sembunyi serta luput dari pengawasan petugas kami,” cetusnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil DitjenPAS) Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, Bc. IP., S.sos., M.si ketika dikonfirmasi beberapa saat lalu melalui pesan instan miliknya, belum bisa memberikan klarifikasi karena sedang mengikuti acara Halal Bi Halal bersama Gubernur Sumatera Barat H Mahyeldy Ansarullah.

“Sebentar Ibu sedang mengikuti acara halal bi halal, Pak Gubernur sedang memberi sambutan. Akan Ibu cek,” tulisnya beberapa saat lalu, Rabu malam (30 April 2025).

Terpisah, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S. I. K., M. M saat dikonfirmasi justru belum mengetahui informasi ini, pihaknya langsung bergerak cepat begitu mendapatkan informasi ini dari lacakpos.co.id.

“Terimakasih informasinya, saya langsung perintahkan jajaran untuk menindaklanjutinya sekarang,” tegasnya melalui sambungan telpon beberapa saat lalu, Rabu (30 April 2025). (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *