Siap Lawan KKN ! Kini Pj. Bupati Sampang Tanda Tangani Pakta Integritas Dan Komitmen Bersama

Pj. Bupati Sampang, Rudy Arifianto menanda tangani "Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi" Didampingi Sekda kabupaten, H. Yuliadi Setiawan dan Para Pejabat OPD Teknis, Para Kabag dan Para Camat di ruangan Smart Room Pendopo Trinonoyo, Rabu (12/06/2024)

SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Sebagai bentuk keseriusan dan bukti konkrit bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) maka perlunya dilakukan langkah-langkah pencegahan pun secara khusus oleh karena itu dibutuhkan peran serta semua elemen (the some will off all element).

Bertempat di ruangan Smart Room Pendopo Trunojoyo, Pj. Bupati Sampang Rudy Arifianto menanda tangani “Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi”.

Bacaan Lainnya
Kegiatan Penandatanganan “Pakta Integritas Dan Komitmen Bersama Anti Korupsi diakhiri dengan Do’a

Pada kesempatan yang sama Pj. Bupati Sampang melaunching “Inovasi Asistensi dan Pembinaan Tata Kelola Desa untuk Mencegah Penyalahgunaan Anggaran.

Nampak hadir Sekda Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setiawan didampingi para Asisten, Pimpinan OPD Teknis, Para Kabag dan Para Camat.

Inspektur Kabupaten Sampang, Aribowo Sulistyo pada awal pembuka sambutan menekankan adanya langkah yang terintegratif dan massif dalam rangka pencegahan korupsi.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya yang disebut Trisula Pencegahan Korupsi yakni Pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Tentu Kata Ariwibowo, karena korupsi sudah mengakar dan menjadi kejahatan luar biasa dan sulit diberantas, namun kita harus membuat sistem pelayanan yang berbasis elektronik untuk meminimalisir praktek KKN.

Yang terakhir kata dirinya, diharapkan adanya sinergitas antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan kerja sama pengawasan dan pembinaan dari kecamatan secara kontinuitas.

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Sampang untuk melawan KKN nampak ketika Pj. Bupati Sampang memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh jajaran eselon II dan III yang turut menghadiri “Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi”.

“Kita harus meneguhkan “Komitmen Bersama” untuk melawan praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)”. Kata Pak Rudi mengawali sambutan, Rabu, (12/06/2024)

“Karena korupsi itu selain merugian keuangan negara dari sisi materi, juga telah merusak sendi-sendi moral anak bangsa, menghancurkan kepercayaan public dan sebagai penghambat pembangunan”, lanjutnya

Di samping itu pihaknya mengapresiasi “Launching Inovasi Asistensi dan Pembinaan Tata Kelola Desa”, karena ini sebagai jawaban dari tuntutan public dan dirasa sebagai solusi efektif untuk mencegah penyalahgunaan anggaran desa.

Kata dirinya, kesejahteraan masyarakat akan dicapai jika praktek korupsi bisa dicegah dan bersih dari penyimpangan tata kelola desa.

Oleh karena itu kata Pj. Bupati Sampang, Rudy Arifianto peran Inspektorat terutama bersama OPD Teknis dalam rangka pembinaan dan pengawasan anggaran desa dibutuhkan langkah nyata untuk mencegah praktek KKN.

Lebih lanjut, Rudy Arifianto menyatakan terdapat dua pilar akuntabilitas sebagai penyeimbang kekuasaan agar tidak cenderung pada penyimpangan/korupsi yaitu yang pertama memperkuat pengendalian intern dan yang kedua memperkuat aparat pengawasan intern pemerintah untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government.

(Abd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *