MINSEL — LACAKPOS.CO.ID — Terkait informasi yang beredar di sosial media, sehubungan dengan keterlambatan pembayaran gaji pada beberapa ASN di Kabupaten Minahasa Selatan, Kaban BKAD Kabupaten Minahasa Selatan Drs James Tombokan buka suara.
Viral keterlambatan pembayaran disebabkan karena adanya skenario atau kesengajaan untuk mengendapkan dana APBD di Bank Sulutgo, menurut Kaban BKAD Kabupaten Minahasa Selatan Drs James Tombokan itu pernyataan yang tendensius dan tidak benar.
“Keterlambatan tersebut disebabkan oleh karena adanya gangguan pada perapan Sistem Keuangan (SIPD RI) dan anggapan bahwa dana yang ada di KASDA akan memberi keuntungan kepada seseorang ataupun pribadi, itu juga tidak benar,” ujar Kaban saat dimintai keterangan wartawan media ini, di kantor BKAD, Jumat (15/03/2024)
Dikatakannya pendapatan yang diterima oleh Pemkab Minsel atas penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank SulutGo, adalah terima melalui Jasa Giro dan Deviden Atas Penyertaan Modal.
“Pendapatan ini nantinya masuk sebagai PAD yang digunakan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan, termasuk untuk gaji dan operasional anggota DPRD,”pungkas Kaban.(eka)







