Pemkab Minahasa Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik, Sekda Soroti Kepuasan Masyarakat

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D Watania,MM MSi., (kiri) saat memberikan arahan., ( Ist)

MINAHASA, LacakPos.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (21/7/2026).

Caption: suasana dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (21/7/2026). ( ist)

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Minahasa sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan mengevaluasi kinerja penyelenggara layanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, pelayanan yang profesional dan berkualitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan dipercaya masyarakat.

“Tugas utama sebagai ASN adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Sekda.

Ia menjelaskan bahwa tingkat kepuasan masyarakat menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Apabila masih muncul keluhan atau penolakan dari masyarakat, hal tersebut menunjukkan masih adanya aspek pelayanan yang perlu dibenahi.

“Jika masih terdapat resistensi dari masyarakat terkait pelayanan publik, maka itu artinya kinerja yang dijalankan belum bisa memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.

Sebaliknya, respons positif dari masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi kebutuhan dan harapan publik.

“Apabila tanggapan masyarakat positif terkait pelayanan publik, itu artinya ada kepuasan dari masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tambahnya.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi PEKPPP Tahun 2026 ini, Pemkab Minahasa berharap seluruh OPD dan pemerintah kecamatan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan layanan yang cepat, profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*B.Lengkong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *