Proses Hukum Tenggelamnya Bocah Di Waterpark, Kasat Reskrim Polres Sampang Tegas Sebut Ini !

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP. Sukaca, SH., MH

SAMPANG- LACAKPOS.CO.ID- Viral dan menjadi atensi publik tewasnya seorang bocah, RS anak dari H. Suhar Desa Kepong Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan, di area kolam renang Sampang Water Park (SWP) Jum’at, (30/06/2023) saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan para pihak pada Satreskrim Polres Sampang masih.

Dihubungi via percakapan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP. Sukaca, SH., MH menyampaikan bahwa sampai saat ini penyidik masih tahap penyelidikan dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, Rabu (09/08/2023)

Bacaan Lainnya

“Memang beberapa waktu lalu kami panggil beberapa saksi namun tidak hadir”, ungkapnya

Namun dirinya tegas, Perintahkan Penyidik yang menangani untuk memanggil kembali para saksi yang belum dimintai keterangan.

Dan pihaknya pastikan dalam proses penegakan hukum terkait tenggelamnya bocah di SWP ini “Tetap Tegak Lurus” untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Terpisah Kasi Pidum Kejari Sampang, Arief Ramadhoni dikonfirmasi terkait progress penanganan tenggelamnya bocah di SWP, memastikan jika sampai saat ini dirinya belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Satreskrim Polres Sampang.

Meninggalnya sang bocah ini sempat muncul spekulasi dan kejanggalan dengan ungkapan Humas SWP, Joko yang menyatakan tenggelam dan hilangnya nyawa bocah ini karena kelalaian keluarga saat mendampingi di lokasi kejadian.

Kejanggalan inilah yang memantik Ayahanda sang bocah, H. Suhar didampingi PHnya H Begri melakukan olah TKP di Jalan Pahlawan Kelurahan Dalpenang Sampang, untuk memastikan kebenaran apa yang disampaikan perwakilan SWP saat antar jenasah korban ke rumah duka.

Alhasil, setelah dilakukan olah TKP disaksikan keluarga korban, pegiat pers, masyarakat pengunjung, Owner SWP, H. Moh. Toha bersama humasnya dan setelah melihat rekaman CCTV di ruangan management, disimpulkan oleh H. Suhan terlalu banyak yang ditutup-tutupi dan diduga ada pembohongan publik.

Saat press release di depan kantor management SWP, H. Suhan secara tegas menyatakan “Minta Keadilan !”
Selasa, (04/07/2023)

Bagaimana tidak, kata H Sulhan setelah melihat CCTV dan survey di lokasi peristiwa, dirinya menyatakan jauh dari fakta, apa yang disampaikan oleh sosok yang menyatakan dari management bersama humas di rumah duka, dan saya menyimpulkan ini ada “Pembohongan Publik”

(And)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *