Tragis ! Kembali Telan Korban Balita, Sudah Layakkah Sampang Water Park Ditutup ?

SAMPANG-LACAKPOS.GO.ID-Dipublikasikan secara masive keberadaan Sampang Water Park (SWP), menjamin dan memastikan keselamatan setiap pengunjung dengan keberadaan life guard yang selalu stand by serta ditopang 2 petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang.

Gembar Gembor banyaknya pengunjung dari berbagai daerah sudah diantisipasi demi keselamatan dan keamanan pengunjung yang berenang atau sekedar bermain air, hal ini pihak SWP telah menugaskan 8 orang lifeguard di setiap sudut kolam renang dibantu 2 orang petugas dari BPBD, (dilansir dari analisnews.co.id ,27/04/2023).

Bacaan Lainnya

Kembali publik mempertanyakan jaminan keamanan dan keselamatan pengunjung di SWP yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kelurahan Dalpenang Sampang setelah kembali menelan korban seorang balita inisial R umur kurang lebih 3 tahun, domisili Dusun Barak Laok Desa Kepo Kecamatan Batu Marmar Kabupaten Pamekasan meninggal di lokasi kolam renang.

Sebelumnya pernah terjadi, Rabu (26/4/2023) ada korban atau pasien seorang anak dengan inisial A, yang datang ke IGD RSMZ jam 13.30 dengan keterangan dari keluarga post tenggelam di kolam renang water park Sampang.

Hasil konfirmasi beberapa awak media ke RS Muh. Zyn melalui jubirnya, dr. Richardo Ardy Putra dapat dipastikan bahwa korban dibawa ke IGD sudah dalam kondisi tak bernyawa.

“Sebenarnya pasien atau korban ini dibawa ke IGD RSMZ posisinya kan tenggelam di water park dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa”, kata dokter muda ini

“Dibawa ke IGD pukul 17.00 wib dan dinyatakan meninggal pukul 17.20 wib, karena datang nya saja dalam kondisi tidak sadar dan pernafasannya juga sudah gak ada, namun kami tim medis sempat melakukan pijit jantung sebagai upaya tapi sebenarnya si anak sudah meninggal saat dibawa ke kami”, ungkap dr. Richardo.

Ekspektasi masyarakat besar sekali harapannya, dengan hadirnya wahana permainan ini, di samping kebutuhan namun tidak menanggalkan SOP, keamanan dan keselamatan pengunjung selaku konsumen sebagaimana dilindungi Undang-undang.

Hal ini membuat Ketua Lintas Media Sampang, (LMS) Hernandi Kusumahadi geram, karena sudah kesekian kalinya ini terjadi menelan korban.

“Keberadaan lifeguard bukan semata life servis atau persimbol saja, namun eksistensinya dibutuhkan sebagai pengamat, penyelamat dan penolong pertama saat terjadi kecelakaan serta yang bersangkutan wajib stand by pada setiap kolam renang dengan komposisi jumlah sesuai SO wahana”

Menurutnya, sudahkah bersertifikasi para lifeguard yang dipekerjakan di SWP ? Selanjutnya bantuan dari anggota BPBD apakah selalu stand by setiap hari, sebagaimana disampaikan humas SWP, Joko.

“Saya berharap Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Sampang lakukan langkah penegakan hukum, karena ini terkait nyawa”, lanjut kang dedet

Kata dirinya masih layak kah ditutup atau dipertahankan SWP jika jaminan dan keselamatan pengunjung diabaikan, apalagi diduga hanya semata-mata profit oriented.(Abd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *