Korban Calo Akpol TA 2021 : Oknum Polri ini Diproses Secara Presisi

PAMEKASAN-LACAKPOS-CO-ID – Viral ! menjadi buah bibir dampak ulah salah satu oknum anggota Polres Sampang, Bripka J yang menjanjikan kelulusan menjadi Catar Akpol TA 2021, korban A warga Pademawu Kabupaten Pamekasan berujung pada pelaporan pada Satreskrim Polres Pamekasan.

Kasusnya sekarang ditangani Satreskrim Polres Pamekasan, setelah oleh korban A dilakukan pelaporan secara resmi awal Mei lalu dengan LP Nomor : LP/B/187/V/2023/SPKT Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, jum’at (02/05/2023).

Bacaan Lainnya

A. yang merupakan orang tua korban calon Akpol TA 2021 berharap Satreskrim Polres Pamekasan memproses LP dirinya sesuai dengan tageline Kapolri “Polri Presisi” (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

“Agar tidak ada lagi anggota Polri yang menyalahgunakan jabatan dan memanfaatkan momentum seleksi untuk mengeruk keuntungan pribadi”, tambahnya

Dirinya juga berharap, pada seleksi anggota Polri sesuai dengan tageline Kapolri “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) betul-betul diterapkan sampai pada tingkat Satuan Kerja Kewilayan (Satkerwil) selaku Panitia Daerah (Panda) agar didapat calon pemimpin Polri di masa depan yang memiliki kemampuan baik dari sisi akademik, fisik, wawasan kebangsaan dan jiwa kepemimpinan yang kuat.

Adanya pemberitaan Lacakpos edisi Senin, (18/06/2023) kemarin banyak menuai ragam tanggapan dan salah satunya dari Satreskrim Polres Pamekasan, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiharto membenarkan jika terkait kasus yang melibatkan oknum anggota Polres Sampang ini masih pada tahap penyelidikan.

Hal senada juga dibenarkan Bripka J ketika dihubungi Tim Lacakpos, Rabu, (21/06/2023) via percakapan WhatsApp (WA).

“Betul Pak, selama 6 (enam) jam saya diperiksa Satreskrim Polres Pamekasa”, singkatnya

Terkait pemeriksaan salah satu anggotanya, Kapolres Sampang, AKBP. Siswantoro belum memberikan klarifikasi apapun, dan konfirmasi Awak Lacakpos belum menanggapinya.

(Ab)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *