SAMPANG- LACAKPOS.CO.ID – Dengan pertimbangan Bank Sampang ini milik Pemerintah Kabupaten Sampang, maka selayaknya harus hadir lebih dekat kepada warganya pada setiap wilayah kecamatan, untuk melayani percepatan terutama kemandirian ekonomi yang berbasis pedesaan.
Di samping itu dengan pertimbangan bahwa Kecamatan Karang Penang ini dari sisi sosial ekonomi masyarakatnya dirasakan hadirnya sebuah lembaga perbankan menjadi sebuah kebutuhan.
Kantor Kas Karang Penang ini menjadi kantor kas ke-11 dan tahun kemarin kami membuka pula kantor kas layanan di Desa P. Mandangin serta mohon doanya pula dalam waktu dekat kami akan kembangkan layanan didunia perbankan ini di Kecamatan Tambelangan.
Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku institusi yang memiliki kewenangan dari sisi pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan tidak akan mudah memberikan licency dan bahkan akan menutup pembukaan kantor cabang baru jika tak sesuai dengan bisnis yang berkembang di wilayah tersebut (multiple licence).
Demikian disampaikan Direktur Utama Bank Sampang saat memberikan sambutan pada “Soft Opening Kantor Kas Kecamatan Karang Penang Bank Sampang, Kamis (30/03/2023).
Nampak hadir pada Pembukaan Kantor Kas Kecamatan Karang Penang, Komisaris Utama Bank Sampang, Hj. Umi Hani Laila, Camat, Kapolsek, Danramil, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta warga masyarakat sekitar lokasi.
Hj. Ummu Hani Laila mengapresiasi terobosan yang dilakukan Management Bank Sampang dengan membuka layanan baru, Kantor Kas Karang Penang.
“Hal ini tidak lain bertujuan untuk memperluas dan menyentuh kebutuhan masyarakat terpencil di pelosok dan meminimalis cost dalam melakukan transaksi perbankan”, sambung Hani.
Pembukaan kantor Kas Karang Penang ini ditandai penekanan tombol oleh Komut Bank Sampang dan digelar dengan amat sederhana karena dalam suasana bulan suci ramadhon dan soft opening ditutup do’a dengan harapan hadirnya layanan kantor kas Bank Sampang ini betul-betul dirasakan seluruh masyarakat Karang Penang dan sekitarnya.(Abd)