SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang mengelar Sosialisasi Pencegahan dan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI/Polri dan sekaligus Launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (13/12/2022) di aula Hotel Camplong Kab,Sampang.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat membuka Sosialisasi dan Launching Sentra Gakkumdu mengapresiasi dan mendukung komitmen dan inisiatif Bawaslu Sampang sera memastikan Gelaran Pesta Demokrasi Nasional secara serentak ini dapatnya berjalan secara kondusif, lancer serta berlandaskan Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
“Sosialisasi ini dirasa cukup substansial dan mendasar sekali untuk mengingatkan semua ASN, TNI/Polri agar menjaga netralitas pada hajatan nasional apalagi pada masing-masing pada dirinya sudah jelas diatur baik pada UU ASN maupun UU TNI/Polri secara ketat dan mengikat,” lanjut H.Idi.
Dirinya berharap, Sosialisasi ini menjadi edukasi politik yang mencerdaskan bagi seluruh ASN, TNI/Polri sehingga memahami batasan-batasan yang hasrus dilakukan saat Pemilu.
“Tidak boleh terjadi adanya keberpihakan maupun kecenderungan bagi ASN, TNI/Polri untuk melakukan sesuatu yang dapat menguntungkan salah satu kontestasi pada hajatan Pemilu Serentak mendatang di tahun 2024,” tutup Bupati sekaligus Korwil Nasdem Madura ini.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun mengingatkan kepada seluruh ASN, TNI/Polri bahwa salah satu tugas Institusinya adalah melakukan pencegahan dan potensi pelanggaran Pemilu.
“Keberhasilan kami salah satu indikatornya adalah bagaimana kita dapat mencegah dan menekan seminimal mungkin potensi pelanggaran,” tandasnya
“Jika Kami temukan pelanggaran ketidaknetralan ASN maka akan kami proses dan kami tindak lanjuti ke Komisioner ASN,” tegas Srikandi Pemilu di Sampang ini.
Sosialisasi dan Launching Sentra Gakkumdu ini dihadiri Jajaran Forkopimda, Komisioner Bawaslu, KPU, Sekda Sampang, H. YUliadi Setiawan,para Pimpinan OPD eselon II, para Kabag Setdakab, para Camat sekab. Sampang, Tanfidiyah NU dan Panwascam sekab. Sampang.
(Abdul)






