MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – sosialisasi penggunaan dana desa yang dibuka oleh Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang,SE, dengan pembicara, Kapolsek Pineleng, Kejari Minahasa, Kadis PMD Minahasa, pada Kamis, (13/10/2022) di Aula Tinggogoi Jalan Bougenfil Tateli Satu.
Dalam paparan Camat Mandolang terkait dana desa, harus dikelola dengan baik, memahami pengelolaan dana desa dan bukan cuma Dana Desa sumber-sumber dana lain seperti Bumdes harus dikelola dengan baik, “Hukum Tua dan perangkat desa harus mampu menjelaskan kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa. Dan harus nemasang papan pemberitahuan dalam penggunaan dana desa. Kalau secara umum penggunaan dana desa 40% untuk BLT 20% untuk ketahanan pangan dan 8% untuk Covid-19 sisanya 32% digunakan pos-pos perencanaan desa. Dan mulai tahun depan yang berhak terimah BLT hanya masyarakat miskin ekstrim pendapatan 12-14.000 per hari, ” jelas Pinasang.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Pineleng
Iptu H.Ronald Varit Sabaja, SH.MH, menyebut peran sebagai Hukum tua harus pahami dan mampu dalam pengelolaan dana Desa sehingga masyarakat menjadi makmur, dan tindakan pada undang undang yang berlaku agar tidak terseret dalam kasus hukum begitu juga para perangkat-nya kerja sesuai tupoksi.
Terpisah saat di konfirmasi terkait sosialisasi dana desa, kepada wartawan Reinhard Tawaluyan SH MH, menyampaikan, ” laksanakan sesuai aspek sederhana saja, dan jalankan sesuai dengan aturan apa yang telah direncanakan apa yang telah disusun untuk dana desa kerjakan sesuai dengan anggaran, ikutilah aturan dan undang-undang yang berlaku.”
” Utuk peran Kejasaan kami akan melakukan penindakan berdasarkan laporan masyarakat, atau siapapun setidaknya memenuhi unsur sedikitnya dua alat bukti. ” Terangnya, sembari berpesan laksanakan APBD sesuai dengan aturan yang berlaku itu yang membuat anda selamat dari Jeratan hukum jika melenceng kami pihak yang pertam akan melakukan penindakan, ” Tegas Reinhard.
Saat di konfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Jefry Tangkulung sebut kegiatan sosialisasi dana desa ini pihaknya selalu memberikan sosialisasi dan memberikan pembekalan bagi pemerintah desa, untuk dapat mengelola dana desa dengan baik, karena situasi dan kondisi sekarang ini dana desa terlalu sensitif, karena dana desa itu bukan cuma dipantau oleh APH atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah
atau LSM atau wartawan tetapi dipantau langsung oleh masyarakat, sosialisasi ini bukan cuma terbatas kepada hukum tua dan perangkat desa tetapi kepada semua tokoh agama tokoh masyarakat dan seluruh warga masyarakat yang ada agar mereka mengetahui tentang pengelolaan Dana Desa.
“Jadi untuk pengelolaan dana desa ini harus terbuka transparan dan dikelola dengan baik apalagi ini keuangan negara, tidak ada yang tersembunyi tidak ada yang di tutup-tutupi saat ini untuk informasi terbuka seluas-luasnya, ” Tegas Kadis PMD.
Sebagai Hukum Tua Desa Tateli Satu Tony Pusung berharap dengan adanya sosialisasi dana desa sehingga semua perangkat desa khususnya Desa Tateli Satu agar mampu menjelaskan, menyebarkan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pentingnya sosialisasi Dana Desa ini agar supaya pelaksanaan program lewat Dana Desa semuanya boleh dilakukan sesuai dengan aturan dan Undang-undang sebagaimana yang ada pada anggaran belanja desa yang sudah disusun lewat tahapan-tahapan musyawarah jaga musyawarah desa bahkan sampai dengan penyusunan penyusunan RKPDes sehingga sepanjang penggunaan dana desa ini turut serta melibatkan masyarakat lebih paham lagi tentang penggunaan dana desa melalui pelatihan ini agar supaya perangkat desa dan BPD mampu memberikan kepada masyarakat itulah yang menjadi harapan kami sebagai pemerintah desa.
Hal serupa yang di sampaikan Hukum Tua Desa Tateli Dua Basir Maenkolang apresiasi kepada pemerinta Kabupaten dan para pe materi sudah dapat pembekalan materi kepada, “kami Hukumtua dan perangkat desa terkait dengan penggunaan dana desa di mana hukum tua dan perangkat desa diberikan tanggung jawab sesuai dengan juknis dan tupoksi masing-masing, ke depan pelaksanaan dana desa ini lebih efektif dan harapan sebagai pemerintah Desa, kiranya masyarakat bisa menikmati dengan baik, dan tentunya butuh peran aktif dan sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa, Tutup Basir. (butje)