mpMINAHASA – LacakPos.co.id – Pemerintah Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga pada Rabu (06/05/2026), sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan yang diberikan merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, dengan total Rp600 ribu per penerima. Nominal tersebut merupakan akumulasi dari Rp200 ribu setiap bulan.
Sebanyak 11 warga ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes). Jumlah ini mengalami penyesuaian dibanding sebelumnya, menyusul keterbatasan anggaran dana desa yang tersedia.
Dalam proses pencairan, warga diminta melengkapi persyaratan administrasi berupa tiga lembar fotokopi KTP. Sementara bagi penerima yang belum sempat hadir, bantuan tetap dapat diambil melalui Bendahara Desa, Yolarina Thomas.
Salah satu warga penerima, Maria, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. Menurutnya, BLT tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Kami merasa terbantu dengan adanya program ini,” ungkapnya.
Hukum Tua Desa Kumu menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan mengedepankan prinsip tepat sasaran. Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami berkomitmen agar bantuan ini sampai kepada warga yang paling membutuhkan. Meski jumlah penerima berkurang karena keterbatasan anggaran, penyaluran tetap dilakukan secara adil dan terbuka,” jelasnya.
Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang berpihak pada masyarakat kurang mampu, guna meningkatkan kesejahteraan warga secara bertahap.
Melalui penyaluran BLT ini, kehadiran pemerintah desa diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban ekonomi sehari-hari.
( butje/Juandi)







