BP2MI Sulut Resmi Gandeng RSUD ODSK, Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan CPMI

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Badan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI) Sulawesi Utara(Sulut) resmi menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) ODSK untuk dijadikan fasilitas sarana pemeriksaan kesehatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia(CPMI) asal Sulawesi Utara(Sulut).

Demikian diungkapkan Kepala BP2MI Sulawesi Utara(Sulut) Hendra Makalalag saat kunjungannya ke RSUD ODSK dalam rangka memenuhi undangan dari Dinas Kesehatan(Dinkes) Daerah Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) sebagai tempat untuk dijadikan penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia Kamis,(11/8).

Bacaan Lainnya

” Benar BP2MI Sulut memang menggandeng RSUD ODSK sebagai rumah sakit daerah untuk memfasilitasi dalam hal sarana pemeriksaan kesehatan bagi CPMI yang berasal dari Sulut.Mumpung sudah ada rumah sakit daerah(Provinsi) jadi ya kami gandeng untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan CPMI suoaya ada pemasukan daerah dari pekerja migran selain dari remitansi yang mereka kirimkan ke Indonesia. ” kata Hendra Makalalag.

Lanjut, Hendra dengan ditetapkannya RSUD ODSK ini maka akan semakin memudahkan CPMI untuk berproses ke negara penempatan.

“Sebelum diberangkatkan ke negara penempatan,setiap CPMI wajib untuk memeriksakan kesehatan mereka sesuai ketentuan yang berlaku,nah maka dari itu kami turut mendorong RSUD ODSK untuk menjadi salah satu rumah sakit yang melayani pemeriksaan kesehatan CPMI.Alhamdullilah kami mendapat respon yang sangat dari pihak RSUD ODSK.Proses penempatan ini juga sangat cepat dalam pelayanan yang nantinya akan diberikan kepada CPMI melalui kategori VVIP, ” sebut Hendra.

Sementara dr Enrico H Rawung menyampaikan apresiasinya kepada BP2MI Sulut.

” Pihaknya sangat mengapresiasi BP2MI atas gagasannya untuk menjadikan RSUD ODSK sebagai rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan CPMI khususnya yang berasal dari Sulut, ” lanjut Enrico.

” Pihaknya langsung mengambil gerak cepat dengan melakukan koordinasi langsung dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sulut,Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu,Biro Hukum Setda Provinsi Sulut dan BP2MI,dalam pengurusan ijin serta surat-surat lain yang dibutuhkan agar surat penetapannya segera keluar.Puji Tuhan semua berjalan dengan cepat dan lancar berkat koordinasi yang sangat baik dengan semua pihak, ” tutup Direktur RSUD ODSK Enrico H Rawung.(kix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *