Hendra Makalalag : Dalam Waktu Dekat BP2MI Dan Pemkot Gorontalo Akan Jalin MoU

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo datang mengunjungi Kantor UPT BP2MI SulutGo, pada Senin (13/6/2022) dalam rangka pembahasan rencana penandatanganan MoU antara Pemkot Gorontalo dan BP2MI segera di laksanakan.

Kehadir dalam kunjungan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja,Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo Nikson Rahman yang di dampingi Sekretaris Dinas,Kepala Bidang Penempatan dan Kepala Seksi Penempatan Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Kepala UPT BP2MI SulutGo Hendra Makalalag menyebutkan bahwa rencana MoU ini segera akan di laksanakan dalam waktu dekat ini.

” Di rencanakan dalam waktu dekat ini Pemkot Gorontalo dan BP2MI segera akan menandatangani MoU terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ).Hal ini tentu saja merupakan hal yang sangat positif,artinya Pemerintah Daerah mulai melaksanakan apa yang di amanatkan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya pasal 41 mengenai tugas dan tanggunf jawab Pemerintah Kabupaten dan Kota, ” sebut Hendra.

Sambil menguraikan bahwa selain membahas tentang MoU,kunjungan Disnaker Kota Gorontalo,hari ini juga membahas tentang rencana kerja ke depannya antara BP2MI dan Pemkot Gorontalo.

” Hari ini kami juga membahas tentang rencana kerja ke depan antara Pemkot Gorontalo dan BP2MI,juga UPT menginformasikan beberapa lowongan pekerjaan yang saat ini mulai terbuka lebar,seiring dengan di bukanya beberapa negara untuk penempatan supaya ke depannya BP2MI melalui UPT dapat bersinergi yang positif dalam hal penempatan dan Pelindungan PMI asal Kota Gorontalo, ” ungkap Hendra.

Sementara Kepala Dinas Kooerasi dan UMKM Kota Gorontalo Nikson Rahman menyebutkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan keseriusan Pemkot Gorontalo untuk menjalankan amanat UU 18 tahun 2017.

Hari ini kami mengunjungi UPT BP2MI SulutGo atas perintah langsung dari Walikota agar segera menindaklanjuti rencana penandatanganan MoU dengan BP2MI.

Mudah-mudahan segera terlaksana apa lagi manfaat penandatanganan MoU jelas berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo, ” pungkas Nikson.(kix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *