Sinode Terus Mendalami Tambang Bowone, Welman Boba : Tidak Pernah Menerima Bantuan Apapun Dari Penambang

SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Polemik yang berkaitan dengan proses penambangan emas di kampung Bowone kecamatan Tabukan Selatan Kabupaten Kepulauan Sangihe kian menarik di simak. Gerakan yang sempat memuncak di Tahun sebelumnya untuk membendung kehadiran PT.TMS mulai di sadari berbagai kalangan bahwa spontanitas penolakan itu ada dalang yang justru dipertanyakan legal standingnya.

Ketua Sinode GMIST Pdt. Dr. Welman Boba, M.Th dalam penjelasannya via ponsel ke awak media Senin (15/08/2022) mengemukakan bahwa sebetulnya penolakan yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu itu, terkait ancaman kerusakan ekologi yang ditimbulkan oleh penambang mana pun.

“Seiring perkembangan lanjut Boba, dirinya mulai mempelajari banyak hal, termasuk kehadiran PT. Tambang Mas Sangihe (PT.TMS) berijin. Dan kami yang nanti akan membahas lagi duduk persoalan ini dalam sidang-sidang sinodal, akan mencermati lebih jauh terkait perkembangan tambang yang ada di Sangihe. “Jelas Boba, sembari menambahkan bahwa hal ini tentu harus dibicarakan matang, sebab pihak sinode, terus mendalami lebih jauh, bahwa yang justru merusak ekologi itu adalah tambang yang tidak ada aturan yang mengikat, sehingga sulit dikontrol, ” sebutnya.

“Sepanjang penambangan itu punya regulasi jelas, sebagaimana tertuang dalam kontrak karya, tidak merusak ekologi secara masif, dan mampu mengembalikan bekas tambang menjadi lahan hijau kembali untuk keselamatan lingkungan, sah-sah saja. Ini memang karunia Tuhan, dan patut diterima serta dikelola secara profesional, mari kita sama sama awasi untuk kepentingan yang lebih besar. “ujarnya

Kemudian Boba mengemukakan, pihaknya terus mengamati perkembangan yang ada di Kampung Bowone itu, apalagi sebagian besar adalah masyarakat jemaat GMIST. Silakan saja dibicarakan, terkait pembebasan lahan dan lain-ain agar pemanfaatan karunia Tuhan ini bisa dikelola dengan baik, tanpa merusak lingkungan sebagaimana dilakukan oleh penambang lainnya.

Lebih jauh Boba, menegaskan, penambang diduga tidak megantongi ijin harus segera dihentikan dan jangan biarkan lingkungan kita rusak secara serampangan. berkaca dari tambang dibelahan bumi lain, ketika itu dikelola secara profesional, lingkungan dapat dikembalikan normal demi kemaslahatan orang banyak, itu yang harus diutamakan.

Terkait isu dirinya mendapat bantuan dari sekelompok pihak yang diberikan oknum Pemodal penambang liar yang saat ini langsung dibantahnya dan itu diakuinya tidak benar. Baik itu secara organisasi atau pribadi.

“Saya tidak pernah mendapat bantuan apapun dari pihak manapun. jika saat ini kami akan bersikap tegas terhadap perusak lingkungan yang ada di depan mata kita, itu karena mencermati lingkungan saat ini. “imbuhnya.

Sementara itu CEO PT.TMS, Terry Filbert menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam kontrak karya (KK) yang dimiliki TMS, penambangan di lokasi yang ekonomis ditambang seluas 65,48 hektare itu dalam pengawasan ketat pemerintah. Tangung jawab TMS tidaklah muda, selain telah berkontribusi kepada negara triliunan rupiah sejak eksplorasi, juga harus dapat mengembalikan posisi galian agar dapat berfungsi kembali sebagaimana biasa. “Reklamasi dan reboisasi ini harga mati akan dilakukan dengan efek positif lainnya kepada masyarakat lingkar Tambang, masyarakat Sangihe dan juga Negara. Hal ini dibenarkan CEO PT .TMS Terry Filbert kepada sejumlah wartawan. (**Udy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *