Pemprov Sulut Bersama UPT BP2MI SulutGo Berkolaborasi Siapkan Pelatihan Bagi Pekerja Migran

MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Jajaran UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) SulutGo yang di pimpin Hendra Makalalag bersama dengan Staff Khusus Gubernur Sulut Helfrits Sendoh dan Olden Kansil melakukan kunjungan ke Badan Pendidikan dan Latihan ( Diklat )Daerah Provinsi Sulut dalam rangka penguatan program pelatihan bagi calon pekerja migran asal Sulut.

Dalam kunjungan tersebut rombongan di terima Kepala Badan ( Kaban ) Pendidikan dan Latihan ( Diklat ) Daerah Provinsi Sulut Roy Tumiwa di ruang kerjanya Kamis ( 2/6 ).

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini kata Makalalag merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Gubernur Olly Dondokambey pada bulan lalu.

” Hari ini saya di dampingi staf khusus Gubernur Sulut dalam rangka berkoordinasi dengan Badan Pendidikan dan latihan ( Diklat ) Daerah Sulut masalah penyiapan sarana prasarana untuk mendukung program pendidikan dan pelatihana bagi calon pekerja migran Indonesia ( CPMI ) asal Sulut,” sebut Makalalag.

Menambahkan bahwa selain berkolaborasi tentang sarpras diklat bagi CPMI,pembahasan pertemuan pada hari ini juga membicarakan mengenai ujian bahasa dan skil bagi CPMI yang akan berangkat ke negara Jepang.

” Sedang hal lainnya kami juga berkoordinasi dengan Kadiklat terkait penguatan sarpras guna menghadapi permintaan ujian bahasa dan maupun skil untuk program penempatan ke Jepang.Diketahui saat ini banyak sekali permintaan dari masyarakat agar ujian bahasa dan skil salah satu program kerja ke Jepang bisa di adakan di Sulut.Karena sampai saat ini BP2MI SulutGo telah berkoordinasi dengan pihak Atase Ketenagaan Kerja Jepang dan telah mendapatkan jawaban positif dari pihak mereka sehingga sarpras harus segera di persiapkan,” lanjut Makalalag.

Menambahkan kunjungan hari ini menunjukan bahwa Pemprov Sulut serius menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

” Kunjungan hari ini merupakan bukti keseriusan Gubernur Olly Dondokambey untuk menjalankan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya pasal 40 yang mana jelas menyebutkan bahwa pendidikan dan pelatihan bagi CPMI menjadi tugas dan tanggung jawab pemprov Sulut.Gubenur Olly Dondokambey telah mengutus staf khusus untuk mengawal hal ini,dan saya meyakininya sebentar lagi putra-putri daerah Sulut bisa segera mengenyam pendidikan dan pelatihan sekaligus ujian kerja ke luar negeri melalui Badan Diklat ini,” tutupnya.(kix )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *