MINSEL, LacakPos.co.id – Bupati Minahasa Selatan, , menerima kunjungan jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Minahasa Selatan (Samsat Amurang), Kamis (12/2/2026), di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Sinergi lintas pemerintahan dinilai menjadi faktor krusial dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi opsen pajak sebesar 65 persen untuk kabupaten/kota yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kedua sektor ini dianggap memiliki kontribusi strategis dalam menopang struktur PAD, khususnya dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah-langkah tersebut diyakini mampu mendorong peningkatan realisasi penerimaan pajak secara signifikan.
Proyeksi tahun 2026 menunjukkan tren yang cukup positif. PKB diperkirakan tetap menjadi sumber pendapatan yang stabil, sementara BBNKB dinilai memiliki potensi pertumbuhan meski bersifat fluktuatif karena dipengaruhi dinamika ekonomi serta transaksi kendaraan bermotor di masyarakat.
Secara strategis, konsistensi dalam pengawasan, integrasi data, serta peningkatan sistem pelayanan diyakini dapat menjadikan opsen PKB dan BBNKB sebagai salah satu pilar utama penguatan fiskal daerah. Hal ini sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Minahasa Selatan (Samsat Amurang) Stenly Sarionsong, S.E., bersama jajaran, antara lain Brury Karundeng, S.E., Grace Runtunuwu, S.E., Hendra Mamoto, S.E., serta Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Melky Manus, S.STP.
(Eka Putra)






