SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Ditariknya Muhadi, Sekretaris KPUD Sampang selaku PNS Daerah yang diperbantukan oleh Pemkab ternyata diduga bukan semata-mata kebutuhan organisasi, namun diduga berawal dari sebuah perseteruan antara Sekretaris dan Ketuanya.
Hasil konfirmasi awak media sebelumnya, Kamis, (19/05/2022), Adi Ketua KPU Sampang menyampaikan bahwa pertanggal (18/04/2022) sesuai SK Bupati Sampang Nomor : 824/1576/434.303/2022, Pak Muhadi diangkat sebagai Analis Partai Politik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sampang, sedangkan SK Pemberhentiannya sebagai Sekretaris yang ditetapkan oleh Sekjen KPU RI tertanggal (18/05/2022).
Terpisah, Muhadi, SE., MM, mantan Sekretaris KPUD Sampang tidak menepis jika SK Bupati terkait penarikan dirinya selaku PNSD yang diperbantukan sebagai Sekretaris di KPUD sejak 2013 lalu diterimanya dari salah satu staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Sampang, Rabu, (27/04/2022).
“Selain itu mas, yang tidak bisa ditarik dengan nalar pada konteks tatanan birokrasi modern seperti sekarang, apa yang disampaikan adi, Ketua KPUD Sampang, itu saya anggap menunjukkan keluguannya dan mungkin terpancing oleh pertanyaan sampeyan selaku Jurnalis, ketika pertanyakan TMT kapan SK Pelepasan/Pemberhentian/Rekomendasi Sekjen KPU RI selaku Pejabat Eselon I yang memberikan Rekomendasi SK Bupati Sampang tahun 2013 lalu kepada saya hingga memberikan hak penuh selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)”, tuturnya dengan penuh semangat.
“Bagaimana tidak lucu mas, sampai detik ini saya selaku yang bersangkutan saja belum tahu bahkan menerima SK Rekomendasi Pemberhentian Sekjen KPU RI itu, seorang adi berani ungkapkan pada awak media per tanggal (18/05/2022), sambungnya dengan ketawa lepas.
“Masih banyak lagi yang akan saya ungkapkan mas sebenarnya, hal ini agar Kesekjenan KPU RI agar tahu dan menjadi atensi pembenahan ke depan, bagaimana tidak Peruntukan Mobil Opersional saja sesuai surat KPU RI itu peruntukannya jelas untuk kesekretariatan, namun Adi seenaknya tanpa dasar dia ambil alih, selain itu fakta beberapa waktu yang lalu yang sempat terungkap ke media pers terkait dugaan beberapa Komisioner vacuum dan tidak aktif itu sengaja ditup-tutupi, dan kami tidak diberikan pendelegasian untuk berstatement ke luar institusi”, ungkap Muhadi
Dia berharap, Kesekjenan KPU RI adanya pengawasan yang lebih, dan via media pers ini Saya selaku Pribadi, ASN dan Mantan Sekretaris KPUD Sampang menyampaikan permohonan diri serta permohonan maaf kepada public utamanya rekan-rekan media pers yang selama 9 (Sembilan) tahun kurang lebihnya bersama mengawal beberapa agenda politik dan kami menyadari terlalu banyak kelemahan dan kekurangan untuk memfasilitasi kepentingan kesekretaritan sebagai ujung tombak dalam melaksanakan berbagai tahapan Pemilu.(Abdul)