SAMPANG – LACAKPOS. CO.ID – Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada tiap-tiap Kabupaten/Kota dikategorikan Jabatan Struktural eselon IIIA dan merupakan jabatan yang memiliki eksistensi yang cukup fundamental dan substansial, karena bertanggung jawab pada sisi tata kelola management birokrasi.
Pada tiap-tiap KPUD Kabupaten/Kota Sumber Daya Manusia (SDM)nya terdiri dari ASN Organik dan ASN An Organik.
Lepas dari pantauan rekan-rekan pegiat berita dan tanpa disengaja Kamis, (19/05/2022) beberapa awak media termasuk awak lacakpos menjumpai Muhadi, Sekretaris KPU Sampang sedang santai di ruang tunggu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sampang.
Di sela-sela santai awak lacakpos beserta awak media yang lain sempat menanyakan tujuan kedatangannya di Bakesbangpol Sampang, namun ditanggapi dingin dan santai sekali oleh Pak Muhadi.
Pihaknya memberikan kepastian, Saya sekarang ada di Bakesbangpol mas.
(Jawaban Pak Muhadi ditanggapi ketawa lepas oleh beberapa awak media, dengan penuh tanda Tanya)
“Mohon do’anya rekan-rekan ya, Insya Allah saya akan menuntaskan masa pengabdian saya selaku abdi masyarakat dan abdi negara selaku ASN nanti sampai 11 Januari 2023”, tuturnya
Menurutnya, Jabatan Sekretaris KPU pada tiap-tiap Kabupaten/Kota selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dibutuhkan rekomendasi eselon I, dalam hal ini Sekjen KPU RI, karena anggaran kita sifatnya top down, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Ini bagian dari konsekwensi mas, saya kembali ke Pemerintah Daerah Sampang, karena saya tidak termasuk pada ASN Organik KPU RI, Saya termasuk PNS Daerah yang diperbantukan dan kalau yang ASN Organik sepenuhnya menjadi kewenangan KPU RI, baik pengadaan, penempatan dan kepangkatannya,” sambung P. Muhadi, mantan Camat Sreseh ini dengan penuh santai
Terpisah, Adi I, Ketua KPU Sampang yang akan mengakhiri masa bhaktinya nanti pada tahun 2024 ini ketika dihubungi awak media lacakpos membenarkan ditariknya Pak Muhadi oleh Pemkab dan ditempatkan pada Bakesbangpol Sampang.(Abdul)







