Transparan Penggunaan Anggaran DD, Pemdes Kali Publikasikan APBDes Tahun 2022

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Guna mendukung keterbukaan informasi publik tentang penggunaan anggaran Dana Desa (DD), sehingga Pemeritah Desa (Pemdes) Kali, Kecamatan Pineleng sampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022.

Dikatakan Hukum Tua (Kumtua) Desa Kali Johanis Parengkuan, kegiatan dan anggaran yang dikelola Pemdes wajib dipublikasikan ke masyarakat umum dan lebih khusus warga Kali, agar bisa berperan untuk mengawasi penggunaan anggaran yang berasal dari dana desa.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut sebagai upaya demi mendukung komitmen Bupati Royke Octavian Roring (ROR) dan wakil Bupati Robby Dondokambey (RD), untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola Pemdes Kali,” ungkap Parengkuan kepada LacakPos.co.id, Minggu (30/01/2022).

Berikut Rincian APBDes Kali Tahun 2022.

1.Pendapatan Transfer.
– Dana Desa (DD) : Rp 1.379.386.000
– Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 281.900.000
– Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Rp       20.190.000
– Bantuan Keuangan Kabupaten:                Rp107.802.000
Jumlah pendapatan: Rp 1.379.386.000

BELANJA: Rp 1.405.879.361

PEMBIAYAAN: Rp 26.493.361

(Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *