Keterbukaan Informasi Penggunaan Anggaran DD, Pemdes Winangun Atas Publikasikan APBDes Tahun 2021

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Dalam keterbukaan informasi publik tentang penggunaan anggaran Dana Desa (DD), sehingga Pemeritah Desa (Pemdes) Winangun Atas Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa sampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.

Dikatakan Hukum Tua (Kumtua) Desa Winangun Atas Ronny Lumentut, kegiatan dan anggaran yang dikelola Pemdes wajib dipublikasikan ke masyarakat umum dan lebih khusus warga Winangun Atas, agar bisa berperan untuk mengawasi penggunaan anggaran yang berasal dari dana desa.

Bacaan Lainnya

“Hal tersebut sebagai upaya demi mendukung komitmen Bupati Royke Octavian Roring (ROR) dan wakil Bupati Robby Dondokambey (RD), untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola Pemdes Winangun Atas,” ucap Lumentut kepada LacakPos.co.id, Senin (27/9/2021).

Berikut Rincian APBDes Winangun Atas Tahun 2021.

PENDAPATAN

1.Pendapatan Asli Desa.
– Swadaya partisipasi, gotong royong: Rp 2.500.000

2.Pendapatan Transfer.
– Dana Desa (DD): Rp 1.063.270
– Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 306.300.000
– Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Rp 22.385.000
– Bantuan Keuangan Kabupaten: Rp1.831.200

3.Pendapatan Lain Lain: Rp 1.862.200

Jumlah pendapatan: Rp 1.067.631.200

BELANJA

1. Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa: Rp 294.166.000
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 175.635.350
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 26.200.000
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp 36.250.000
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa: Rp 525.868.075

Jumlah Belanja: Rp 1.058.119.425

PEMBIAYAAN

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

1. Sub Bidang Kesehatan.
-penyelenggaraan posyandu : Rp 9.150.000
-penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan: Rp 1.050.000

2. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
-pembangunan peningkatan/jalan desa: Rp 12.053.600

3. Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup
-pengelola lingkungan hidup milik desa: Rp 4.500.000

5. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika: Rp 18.000.000 (Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *