Pemkot Padang Panjang Raih Penghargaan Perlindungan Pekerja Rentan

PADANGPANJANG – LACAKPOS.CO.ID – Lagi dan lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Padangpanjang kembali menerima piagam penghargaan. Kali ini Kota Padangpanjang menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa hadirnya Pemkot dalam melindungi para pekerja rentan di Kota Padangpanjang.

Piagam penghargaan yang berasal dari implementasi Program Jaminanan Sosial Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Padangpanjang itu, diserahkan langsung Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau-Kepri, Eko Yuyulianda kepada Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA, di Ruang Pertemuan Hotel ZHM Padang, Rabu (15/9).

Dikesempatan itu, Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau-Kepri, Eko Yuyulianda sangat mengapresiasi kebijakan yang telah diterapkan di Padangpanjang.

“Pemko Padangpanjang sangat peduli kepada para pekerja rentan. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pekerja rentan yang telah didaftarkan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Eko.

Sementara itu, Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA menyebutkan, bahwa melindungi para pekerja rentan merupakan program nasional. Sebagai pimpinan daerah yang taat, dirinya berkomitmen men-support dan mendukung agar program tersebut berjalan dengan baik.

“Kami sebagai Pemerintah Kota terus berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Apapun program dari pusat, pastinya semaksimal mungkin kami lakukan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wali Kota muda itu.

Untuk target ke depan, lanjut Fadly, Pemko akan berupaya agar mayoritas pekerja rentan mendapatkan stimulan dari Pemkot.

“Kedepan kami akan terus menganggarkan agar seluruh pekerja rentan di Kota Padangpanjang mendapatkan stimulan dan jaminan dalam menjalankan aktivitas kerjanya sehari-hari,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Padangpanjang, Ewasoska, SH menuturkan, Pemko telah menganggarkan dana lebih kurang Rp 50 juta untuk para pekerja rentan yang berjumlah sekitar seribu orang.

“Mulai dari tahun 2019, kami telah menganggarkan stimulan untuk 1.000 orang pekerja rentan. Hingga tahun ini sudah 3.000 orang pekerja rentan menerima stimulan dan jaminan ketenagakerjaan tersebut,” ujar Ewa yang didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan DPM-PTSP, Mardi Suntami.

Kedepannya, kata Ewa, akan dianggarkan perubahan, dan pihaknya akan mengusulkan penambahan untuk pekerja rentan yang akan menerima stimulan dan jaminan ketenagakerjaan.

“Inshaa Allah ke depan di anggaran perubahan kami akan usulkan penambahan lagi untuk 1.000 orang pekerja rentan yang akan menerima stimulan dan jaminan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, salah seorang pekerja asal Padangpanjang, Fahrudin yang bekerja sebagai penjaga sekolah di TK Darul Fallah juga menerima secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Wako Fadly yang disaksikan Eko Yuyulianda.

“Alhamdulillah, perhatian Pemko terhadap kami para tenaga kerja nonformal di Kota Padangpanjang tiada putus-putus. Mulai dari bantuan berbentuk motivasi kerja, hingga stimulan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Fahrudin. (***zakirman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *