Bersama Koramil dan Petugas Puskesmas, Polsek Tamako Laksanakan Tugas Yustisi dan Penertiban Kendaraan Roda Dua dan Empat

SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Kapolsek Tamako, Ipda Muh.I.Mahalieng SH,bersama anggota Koramil Tamako dan pemerintah Kecamatan Tamako serta anggota kesehatan dari Puskesmas Siloam Tamako saat di temui media yang melaksanakan tugas yustisi dan penertiban kendaraan roda dua dan roda empat didepan kantor kepolisian Sektor Tamako, Senin (24/5/2021).

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, baik yang menggunakan Roda 2(dua)dan roda 4(empat)serta pejalan kaki agar selalu mamatuhi protokol kesehatan dengan cara melakukan 5M, yaitu :
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan pakai sabun dan air
3. Menjaga jarak
4. Menjauhi kerumunan
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi

Bacaan Lainnya

Diwaktu yang bersamaan juga, anggota kepolisian sektor Tamako melakukan penertiban bagi pengguna jalan baik Roda 2(dua) dan Roda 4(empat) tentang penggunaan Helm dan kelengkapan surat kendaraan serta yang menggunakan knalpot Racing yang mengganggu ketertiban umum.

“Bagi siapa yang melanggar sebagaimana yang telah kami himbau mengenai kelengkapan surat dan knalpot Racing,akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku”, ungkap Ipda.Muh.I.Mahalieng SH.(Rudy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *