Kajati Sulut Bersama Forkopimda Ikuti Kegiatan Menembak Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-74 Tahun

Sulawesi Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH, MH bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut melaksanakan kegiatan menembak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 sekaligus meninjau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah jelang penerapan New Normal di Provinsi Sulut, Kamis (25/6/2020).

Kegiatan menembak digelar di lapangan Tembak Bripka Anumerta James Timpolas Satbrimobda Sulut dan diikuti oleh Forkopimda Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Ketua DPRD Sulut Andrei Anggow, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Royke Lumowa,M.M, Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, Danrem Brigjen TNI Prince Meyer Putong, Danlantamal VIII Brigjen TNI Donar Rompas, Danlanut Sri Kolonel Pnb Johny Sumaryana, Kabakamla, Wakapolda Sulut dan PJU Polda.

Bacaan Lainnya
Kejati Sulawesi Utara, Andi Muh Iqbal

Kegiatan ini dibuka oleh Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Drs. Royke Lumowa,M.M.

“kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan menambah keakraban di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kapolda Sulut.

Kegiatan menembak dengan sasaran plat ini, dibagi beberapa sesi, yaitu sesi pertama menembak slow precision dan Kedua menembak rapid fire.

Selesai kegiatan menembak Kajati Sulut dan Anggota Forkopimda langsung meninjau pusat perbelanjaan di Manado Town Square (Mantos) dan melihat berbagai persiapan pembukaan pusat perbelanjaan seperti yang diatur dalam peraturan Gubernur (pergub) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat produktif dan Aman covid-19 di sulut.

Dalam kesempatan ini juga, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Anggota Forkopimda bertemu dengan pemilik dan pengelola Mantos serta mendengarkan suara hati beberapa perwakilan dari ribuan pekerja mall di Sulut yang harus dirumahkan serta yang terdampak akibat penutupan operasional pusat-pusat perbelanjaan.

“jika protap sudah seperti ini, physical distancing dan sosial distancing terus dilakukan, maka Dalam waktu dekat tempat peribadatan, pusat-pusat ekonomi, pusat kegiatan dan pelayanan masyarakat lainnya akan dibuka kembali dengan catatan wajib menerapkan protocol kesehatan serta pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 yang diatur dalam PERGUB No.44 Tahun 2020, sebut Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Mengakhiri kunjungannya Kajati Sulut bersama Anggota Forkopimda mendatangi Gereja Bethel mawar Sharon di Bahu Manado dan bertemu langsung pengurus gereja untuk menyampaikan rencana penerapan New Normal di Provinsi Sulut.

sumber : Penkum Kejati Sulut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *