Bupati Robby Dondokambey dan Wabup Vanda Hadiri Paripurna DPRD Minahasa, KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati

Caption: Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., serah terima dokuman dengan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE., ( Butje/LacakPos)

MINAHASA, LacakPos.co.id – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., MAP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa  (1/9/2026) yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Caption; Kadis Kominfo (kiri) dan para Kadis lainnya. ( Butje/LacakPos)

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Agenda penting lainnya dalam rapat tersebut yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Caption: Suasana saat paripurna berlangsung. ( Butje/LacakPos)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE., didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Putri M. Pontororing, SE., serta Adrie Kamasi, SH., MH.

Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif dalam agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan dan penyesuaian kebijakan penganggaran Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

Melalui forum paripurna, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa menjalankan fungsi kelembagaan dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berjalan sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli dan pakar DPRD Kabupaten Minahasa, serta perwakilan instansi vertikal.

Rapat berlangsung dalam suasana resmi dan menjadi salah satu rangkaian agenda kelembagaan DPRD Kabupaten Minahasa dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah. (B.Lengkong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *