MINAHASA, LacakPos.co.id – Inspektorat Kabupaten Minahasa terus memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah tersebut dilakukan tidak hanya melalui program kerja pengawasan tahunan, tetapi juga dengan berbagai inovasi untuk mempercepat tindak lanjut terhadap informasi dan laporan yang masuk dari masyarakat.
Kepala Inspektorat Minahasa, Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan selama ini telah diprogramkan melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
“Yang kami laksanakan adalah tugas pengawasan dan pembinaan. Semuanya terprogram melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan atau PKPT. Namun, ada juga tugas-tugas lain yang harus kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Menurutnya, Inspektorat juga memiliki sejumlah agenda yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas pemerintahan, termasuk pelaksanaan program yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, Inspektorat Minahasa juga tengah melakukan pengumpulan berbagai data untuk mendukung pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berbasis risiko, termasuk tujuh area intervensi yang menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Inspektorat terus mendorong terciptanya perangkat daerah yang memiliki integritas dan komitmen terhadap pencegahan korupsi.
“Harapannya, akan tercipta perangkat daerah yang benar-benar anti korupsi. Untuk itu, diperlukan dukungan pimpinan, baik bupati maupun wakil bupati, sekaligus inisiatif dan inovasi dari seluruh jajaran dalam bekerja,” katanya.
Bentuk Tim Gerak Cepat
Salah satu inovasi yang dilakukan Inspektorat Minahasa adalah membentuk Tim Gerak Cepat melalui surat keputusan. Tim tersebut diharapkan menjadi motor penggerak dalam merespons berbagai informasi yang diperoleh dari lapangan.
Informasi tersebut dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk media sosial, laporan masyarakat secara langsung maupun informasi yang disampaikan secara perorangan.
“Tim Gerak Cepat ini menjadi motor penggerak untuk merampungkan segala sesuatu yang berhubungan dengan informasi yang didapat oleh tim di lapangan, baik dari media sosial maupun informasi yang disampaikan perorangan,” ungkapnya.
Menurut Vicky Tanor, keberadaan tim tersebut dimaksudkan agar setiap informasi yang memiliki indikasi permasalahan dapat segera ditindaklanjuti. Tim dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan klarifikasi maupun melihat kondisi yang sebenarnya.
Langkah tersebut terutama diarahkan pada persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Apapun yang memiliki indikasi, langsung ditindaklanjuti. Kalau diperlukan, kami langsung turun melakukan klarifikasi di lokasi kejadian. Termasuk turun lapangan untuk melihat secara langsung,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan pemerintah saat ini tidak semata-mata diarahkan untuk mencari kesalahan. Lebih dari itu, pengawasan diharapkan mampu memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Program kegiatan bukan hanya terlihat besar dan bukan hanya terlihat bisa dilaksanakan, tetapi harus mempunyai dampak kepada masyarakat,” ujarnya.
Waspada Jadi Kanal Informasi Masyarakat
Untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan, Inspektorat Minahasa juga menghadirkan sebuah inovasi yang disebut Waspada.
Sistem tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun persoalan lain yang perlu mendapat perhatian pengawasan.
Vicky menjelaskan, Waspada memiliki konsep seperti mekanisme whistleblowing system, sehingga masyarakat dapat menyampaikan informasi secara elektronik.
“Masyarakat yang memiliki informasi silakan diinformasikan melalui Waspada. Ini merupakan salah satu inovasi pengawasan yang kami lakukan,” katanya.
Dengan adanya Tim Gerak Cepat dan kanal Waspada, Inspektorat Minahasa berharap proses pengawasan dapat berlangsung lebih responsif. Informasi yang diterima tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Inspektorat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Butje)






