SANGIHE, LacakPos.co.id – Sebanyak 19 pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai 1 Agustus 2026. Pengangkatan di laksanakan pada Selasa,(2/9-26) menjadi momentum baru bagi para pegawai untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengangkatan 19 pegawai tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara Nomor WIM.25-57 sampai dengan 75.SA.03.02 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara.
Keputusan itu ditetapkan di Manado pada 31 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem S.
Adapun 19 pegawai yang resmi diangkat menjadi PNS dan bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna masing-masing Ald i Muhammad Wahid, Dona Yusniarti Lokiman, Eliza Stevanie Anggoman, Eunike Dien, Fadjriah Ananda Simbala, Fiorentina Delfilippo Claudio Runturambi, Indhira Claudio Mamahit, Irfan Rachman Suhaimi, Jekson, Kevin Golioth Garry Pangemanan, Pingky Chintya Kaligis, Rizaq Silmi Abdjul, Shibyl Glassy Rangian, Sitti Nur Fadillah Paputungan, Stella Seska Daengsalasa, Suhendro Eko Saputro, Tri Sutamki Mokoagow, Virginia Reyska Andi Baso Meringgi, dan Wulandary Mohamad.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Ready Jootje Ratag, mengatakan pengangkatan tersebut tidak sekadar menjadi kepastian dalam jenjang karier, tetapi juga diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara.
“Dengan diangkatnya menjadi PNS, tentu tanggung jawab semakin besar. Kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan disiplin, berintegritas, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ready.
Ia menegaskan, status sebagai PNS harus dibarengi dengan komitmen untuk menjaga integritas serta meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.
Menurutnya, para pegawai yang telah resmi menjadi PNS diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelayanan keimigrasian, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Pengangkatan 19 pegawai ini juga menjadi tambahan kekuatan sumber daya manusia bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dalam melaksanakan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Kepulauan Sangihe. (Rinny)






