Wali Kota Andrei Angouw Kukuhkan Keagenan Kelurahan, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Caption: Wali Kota Manado Andrei Angouw, menyerahkan santunan jaminan kematian Rp. 42.000.000, kepada masyarakat Kota Manado. ( ist)

MANADO, LacakPos.co.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pengukuhan dan Bimbingan Teknis Keagenan Kelurahan Kota Manado Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Rabu (26/8/2026).

Dalam sambutannya, Andrei Angouw mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya penguatan pelayanan ketenagakerjaan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan pekerja, tetapi juga memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan keluarga.

“Perlindungan bagi masyarakat yang bekerja sangat penting agar mereka dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman,” demikian pesan Wali Kota dalam kegiatan tersebut.

Ia pun mendorong seluruh pihak, termasuk jajaran pemerintah kelurahan, untuk mendukung perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepada para Lurah, Wali Kota juga menekankan pentingnya validasi dan pemutakhiran data kepesertaan. Salah satunya dengan memastikan data warga yang telah meninggal dunia diperbarui sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi dan hak maupun manfaat jaminan sosial dapat diberikan kepada pihak yang berhak.

Andrei meminta proses pengunggahan serta validasi data dilakukan secara efektif di tingkat kelurahan dengan melibatkan perangkat kewilayahan.

Selain persoalan jaminan sosial, Wali Kota mengingatkan para Lurah dan Ketua Lingkungan agar turut memperhatikan berbagai persoalan masyarakat yang ditemukan di lapangan.

Beberapa di antaranya menyangkut data kemiskinan ekstrem, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya persoalan penggunaan senjata tajam, kebersihan dan pengelolaan sampah, penerangan jalan umum (PJU), anak terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga persoalan pengukuran tanah yang merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia menegaskan, Lurah dan Ketua Lingkungan memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, kondisi warga di masing-masing wilayah harus diketahui dengan baik, termasuk melakukan pemutakhiran data serta melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kewenangannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Wali Kota Manado. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan rompi dan kartu nama kepada anggota Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), serta penyerahan santunan kematian kepada ahli waris.

Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Juwenly Jona Librata Soselisa, Asisten I Setda Kota Manado Julises Oehlers, S.H., sejumlah kepala perangkat daerah terkait, para Camat dan Lurah se-Kota Manado, serta undangan lainnya. (*/Butje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *