Polres Halmahera Utara Nyatakan Perang Terhadap Miras dan Narkoba, Ratusan Liter Barang Haram Dimusnahkan

Konferensi Pers pemusnahan ratusan liter minuman keras dan sejumlah barang bukti narkotika (ist)

HALUT, Lacakpos.co.id – Polres Halmahera Utara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan daerah dengan memusnahkan ratusan liter minuman keras dan sejumlah barang bukti narkotika hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode Januari hingga Mei 2026, Rabu (3/6/2026).

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu tersebut menjadi pesan keras bahwa tidak ada toleransi bagi peredaran miras ilegal, narkoba, maupun segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keselamatan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara.

Bacaan Lainnya
Konferensi Pers pemusnahan ratusan liter minuman keras dan sejumlah barang bukti narkotika (ist)

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 402 liter cap tikus, 12 liter ciu, 600 liter tuak, 36 botol dan 97 kaleng minuman beralkohol pabrikan, 3,98 gram sabu-sabu, 9,4 gram ganja, serta 536 butir obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan dalam berbagai operasi kepolisian.

Dalam konferensi pers, Kapolres menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan miras ilegal bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata yang terus dilakukan melalui penindakan, penegakan hukum, dan operasi berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Halmahera Utara.

“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, minuman keras ilegal, maupun tindak pidana lainnya akan berhadapan dengan hukum.

Tidak ada ruang bagi pelaku yang merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Halmahera Utara juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan miras. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai kejahatan di daerah.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan barang-barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat. Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa Polres Halmahera Utara akan terus memburu dan menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Hibualamo.

Penulis : Fransisko Mandalika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *