DPRD Halmahera Utara Buka Masa Sidang 2025–2026, Bupati Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Warning Soal Defisit

Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si,(Fic/lacakpos.co.id)

Halmahera Utara, LacakPos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara resmi membuka Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald M.L., S.E., M.M, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
Penyerahan hasil reses (fic/lacakpos.co.id)

DPRD Serahkan Hasil Reses, Fokus pada Catatan Aspirasi Warga

Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa, menegaskan bahwa seluruh anggota dewan telah kembali dari masa reses dan membawa beragam aspirasi masyarakat yang akan dirangkum sebagai pokok-pokok pikiran DPRD.

“Kami mengharapkan seluruh anggota untuk menyampaikan laporan reses secara tertulis agar dapat dirangkum sebagai bahan penyusunan program ke depan,” ujar Lesnussa.

Ia juga mengingatkan bahwa masa persidangan kesatu yang baru dibuka harus segera diisi dengan pembahasan isu-isu mendesak, mengingat tahun 2025 tinggal beberapa pekan lagi.

Selain itu, Ketua DPRD meminta seluruh pimpinan OPD untuk mengevaluasi progres program dan kegiatan, terutama pekerjaan fisik, agar seluruh kegiatan berjalan sesuai target akhir tahun.

Bupati Piet Hein Babua Sampaikan Ranperda APBD 2026

Dalam pidatonya, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan gambaran umum mengenai rancangan APBD 2026 yang merujuk pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

Bupati menegaskan adanya penyesuaian belanja daerah akibat perubahan komposisi Dana Transfer ke Daerah seperti DAU, DAK, dan Dana Bagi Hasil yang secara umum mengalami penurunan.

“Kami berharap agar kita tidak memasang angka belanja berlebihan yang dapat memperbesar defisit dan mengganggu stabilitas keuangan daerah sebagaimana yang kita alami tahun ini,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa APBD 2026 harus mengakomodasi sejumlah program prioritas nasional, di antaranya:

  • Pengentasan kemiskinan ekstrem
  • Penanganan stunting
  • Pengendalian inflasi daerah
  • Optimalisasi penggunaan produk lokal

Ia menekankan bahwa eksekutif berkomitmen menyusun APBD secara realistis sesuai kemampuan riil pendapatan daerah agar tidak membebani keuangan pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami berupaya menyehatkan keuangan daerah dan memastikan tidak ada beban hutang bawaan di tahun mendatang,” jelasnya.

Menutup pidato, Bupati meminta dukungan penuh DPRD dalam penyusunan APBD 2026.

“Kami butuh dukungan dan pemikiran konstruktif dari seluruh anggota dewan agar harapan besar ini dapat terwujud.”

Fic/Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *