MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029 dan Isu Strategis Infrastruktur , Pertanian, Pendidikan, Kesehatan dan Sosial,untuk Kecamatan Tenga dan Kecamatan Sinonsayang, pada Kamis, (25/07/2024) di BPU Desa Ongkaw Satu Kecamatan Sinonsayang.
Dalam kegiatan ini diserahkan Bantuan Kursi Roda, Penandatanganan NPHD dan penyerahan Bantuan Hibah Keagamaan.
Penyusunan Rancangan Teknokratik Merupakan Penyusunan Yang Melibatkan Proses Yang Sistematis Dan Berbasis Pada Pengetahuan Serta Keahlian Teknis, Agar Apa Yang Menjadi Isu Dan Permasalahan Di Tengah Masyarakat Dapat Dikaji, Dievaluasi Dan Diselesaikan Secara Efektif Dan Efisien.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Disingkat RPJMD Adalah Suatu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (Kabupaten) Untuk Periode 5 Tahun Kedepan Yang Mengacu Pada RPJPD 2025 – 2045 Kabupaten Minahasa Selatan. Dokumen Ini Digunakan Sebagai Acuan Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Selama Periode 2025 – 2029.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa selaku kepala daerah mengharapkan kiranya lewat Focus Group Discussion (FGD) tersebut dapat dibahas Bersama terkait apa yang menjadi kondisi, Potensi dan Kebutuhan yang ada di Kecamatan Tenga dan Kecamatan Sinonsayang. Kiranya Para Peserta dapat memberikan kontribusi dan berperan aktif dalam Forum untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025 – 2045 Kabupaten Minahasa Selatan.

Hadir dalam kegiatan ini Forkopimcam Kecamatan Sinonsayang, BPD Desa se-Kecamatan Sinonsayang dan Tenga, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda yang juga adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bapelitbangda, Kepala BKAD, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala BKPSDM, Plt. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Camat Sinonsayang, Camat Tenga, beserta para Hukum Tua se-Kecamatan Sinonsayang dan Tenga.
(**Eka Putra).






