PADANG PANJANG – LACAKPOS.CO.ID – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) setujui Rancangan Peraturan Daerah (RANPEDA) Kota Padang Panjang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Adapun pendapast akhir Partai Nasdem yang dibacakan Ketua Fraksi Kiki Anugerah Dia, SE mengharapkan Pemerintah Kota Padang Panjang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara memanfaatkan semua aset daerah yang terbengkalai dan tidak terpakai, menjadi lahan yang produktif, dan Pemerintah Kota hendaknya mempublikasikan hal ini sehingga menarik pengusaha-pengusaha yang ada dikota Padang Panjang dan investor untuk berinvestasi di Kota Padang Panjang.

“Pemerintah Kota Padang Panjang harus lebih fokus dan bertindak cepat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor persampahan, dengan pengidentifikasian dan pengklarifikasian target retribusi sampah seta pengelompokan besaran tarif perlu segera diterapkan agar PAD di sektor retribusi sampah dapat ditingkatkan, setidaknya dapat mengimbangi dana operasional yang cukup besar kita keluarkan untuk mengatasi permasalahan sampah ini,” kata Kiki saat pembacakan padangan akhir fraksi, Sabtu (18/05/2025).
Selain itu Fraksi Partai Nasdem juga meminta Pemko Padang Panjang harus segera memberikan sosialisasi dan tempat yang layak seta menyiapkan semua fasilitas untuk semua pedagang pasar kuliner Kota Padang Panjang.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga tak luput jadi perhatian fraksin Nasdem, menurutnya berdasarkan polemik yang terjadi pada masyarakat saat ini tentang DTKS fraksi Nasdem meminta kepada pemerintah melalui OPD terkait untuk dapat penanganan dan pendataan DTKS secara optimal, cermat sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, optimalisasi pendataan DTKS dari kelurahan dengan melibatkan unsur terkait, LPM, RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama, dan menghindari praktik KKN dalam pemilihan data DTKS.
“Pemerintah Kota Padang Panjang harus bertidak cepat dan memprioritaskan penanggulangan pasca bencana yang berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat, apabila bantuan dari pusat tidak memungkinkan dan memakan waktu, bapak pj walikota harus bertindak strategis dan praktis dengan penggunaan dana BTT,” ujarnya.
Selian itu Pemko Padang Panjang diharapkan pemerataan pengembangan potensi wisata di setiap kelurahan, karena banyak tempat-tempat wisata yang bisa digali di Kota Padang Panjang ini, tidak hanya wisata alam tapi juga wisata religi.

Kota Padang Panjang sudah harus memeliki formula atau langkah langkah terkait penghapusan honorer dan THL pada tahun 2025, karna tidak semua akan tertampung pada P3k dan tenaga ahli daya. jangan sampai ini akan menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat.
“Berdasarkan Hal hal yang telah kami sampaikan tersebut diatas dan mengacu pada hasil pembahasan Komisi dengan TAPD kota Padang Panjang Maka kami dari Fraksi NASDEM dengan berserah diri kepada Allah Swt sembari mengucapkan Bismillahirahmanirahim dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Padang Panjang tahun 2023 untuk dijadikan Peraturan Daerah kota padang panjang,” tutupnya. (**)






