SAMPANG-LACAKPOS.CO.ID- Tenggelamnya seorang bocah, RS di kolam renang dewasa Sampang Water Park (SWP), Jum’at, (30/06/2023) berbuntut panjang, hal ini berawal dari statement Humas SWP, Joko yang menyatakan pada beberapa media online bahwa peristiwa ini terjadi karena “Kelalaian Keluarga”.
Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, H. Suhan selaku Ayahanda korban mendatangi TKP di Jalan Pahlawan Kelurahan Rongtengah ini untuk mengetahui dan memastikan lokasi tenggelamnya Ananda tercinta RS, bagaimana kronologis, rangkaian peristiwa dan mencocokkan sebagaimana yang disampaikan management bersama humas saat mengantarkan jenazah ke rumah duka di Desa Kepong Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan.

Alhasil, setelah dilakukan olah TKP disaksikan keluarga korban, pegiat pers, masyarakat pengunjung, Owner SWP, H. Moh. Toha bersama humasnya dan setelah melihat rekaman CCTV di ruangan management, disimpulkan oleh H. Suhan terlalu banyak yang ditutup-tutupi dan diduga ada pembohongan publik.
Saat press release di depan kantor management SWP, H. Suhan secara tegas menyatakan “Minta Keadilan !”
Selasa, (04/07/2023)
Bagaimana tidak, kata H Sulhan setelah melihat CCTV dan survey di lokasi peristiwa, dirinya menyatakan jauh dari fakta, apa yang disampaikan oleh sosok D yang menyatakan dari management bersama humas di rumah duka, dan saya menyimpulkan ini ada “Pembohongan Publik”
“Saya berharap diungkap secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi, agar terang benderang”, tegas H. Suhan
Dirinya masih tanda tanya siapa sosok inisial D bersama Humasnya, Joko ke rumah saya saat mengantar jenasah ini, kok berani membohongi, mendzolimi saya dan keluarga.
Dengan kejadian yang menimpa Ananda RS dirinya mendelegasikan ke H Behri sebagai kuasa hukum untuk menindak lanjuti proses hukumnya.
Terpisah, Owner SWP, H. Toha ketika dimintai komentarnya menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran SWP sudah bekerja sesuai dengan ketentuan.
(Abd)






