SAMPANG- LACAKPOS.CO.ID – Tim Opsnal merupakan salah satu unsur yang melaksanakan tugas-tugas satreskrim dalam penegakan hukum secara langsung dilapangan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Buru Sergap (Buser).
Seharusnya sebagai anggota Polri yang bertugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan dalam rangka penegakan hukum harus bersandarkan dan sesuai dengan pedoman kerja yaitu Tri Brata dan atau Peraturan Kapolri (Perkap) serta mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayan yang prima kepada masyarakat.
Namun apa yang menimpa keluarga terduga pelaku pencurian R2 dengan inisial (I) berdomisili di Desa Tanah Merah Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, merasa kebingungan saat dilakukan penangkapan oleh sejumlah oknum yang diduga berasal dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, Kamis, pukul 14.00 wib (16/02/2023).
AN (keluarga terduga) mengatakan, “saat dilapangan, sejumlah oknum yang diduga berasal dari tim opsnal satreskrim Polres Sampang, selain tidak menunjukan Surat Perintah Tugas (SPT) juga tidak memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) dan berlagak bak koboi jalanan dengan menembakkan senjata laras panjang, padahal tidak ada perlawanan dari pihak terduga, “ungkap AN.
” Kejanggalan terjadinya penangkapan dan dugaan cacat prosedural serta semakin terkuak saat dirinya bersama keluarga yang lain menunggu kepastian keberadaan terduga yang ditangkap ternyata tidak ada di Mapolres Sampang, sampai pukul 16.30 wib, kamis, (16/02/2023), “terang AN.
Bahkan kata dia, sampai sekitar pukul 18.00 wib, seluruh keluarga terduga pelaku masih berada di Mapolres Sampang, namun belum mendapatkan kepastian pula keberadaan terduga.
” Saya lama di Mapolres, saudaraku tidak ada kok disana, dibawa kemana,” sebutnya penuh heran.
Bahkan aneh dan lucu, AKP. Sukaca, SH selaku Kasat Reskrim Polres Sampang saat dikonfirmasi di depan ruang kerjanya menyampaikan bahwa, hari ini (kamis, pukul 16.31 wib, 16/02/2023) dirinya tidak pernah menanda tangani Sprinkap an. Terduga pelaku dimaksud.
(Abd)






