SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Untuk memenuhi ketentuan pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dihadapan Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang, sebanyak 186 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dilantik secara serentak oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan masing-masing bertempat di Aula Hotel Camplong, Senin, (06/01/2023)
Proses seleksi/rekruitmen dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing beberapa waktu lalu diawali verifikasi administrasi hingga berakhir dilakukannya fit&proper test dan terpilih sebanyak 186 PKD sesuai jumlah Kelurahan/Desa di Kabupaten Sampang.

Insiyatun, S.Hi selaku Ketua Bawaslu Sampang saat memberikan kata sambutan, menyampaikan ucapan selamat datang dan sekaligus selamat bergabung kepada para PKD yang sudah dilantik menjadi keluarga besar penyelenggara pemilu, sebagai pengawal dan pengawas kontestasi.
“Saudara dilantik dan sudah diambil sumpah dan janji akan menjadi ujung tombak sebagai pengawas pemilu 2024 mendatang pada tingkat kelurahan/desa,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiyatun.
Pihaknya berharap kepada para PKD menyadari begitu urgensinya penyelenggaraan pemilu dari sisi pengawasan, maka saudara harus siap mengawal pada setiap tahapan pemilu.
Selanjutnya kata Insiyatun, para PKD harus siap pula mendeklarasikan dirinya baik waktu, tenaga dan pikirannya untuk mengawasi setiap tahapan pemilu dan memiliki keberanian, integritas dan bersih dari kepentingan salah satu peserta pemilu.
Masih kata Insiyatun, PKD tidak boleh bermental krupuk dan takut pada ancaman saat menjalankan tugas dan wewenangnya di lapangan, dan PKD wajib hadir di saat proses tahapan pemilu terganggu dan harus menjadi “problem solving” agar hendaknya tahapan pemilu sesuai jadwal dan tetap pada tracknya, sesuai aturan hukum perundang-undangan yang berlaku.
Hadir pada agenda pelantikan 186 Panwaslu Kelurahan/Desa se Kabupaten Sampang ini diantaranya, Insiyatun selaku Ketua didampingi Pimpinan Bawaslu yang lain, Suhariyanto, Luddin, Muhalli dan dihadiri pula perwakilan Bakesbangpol, Dispendukcapil, KPU dan seluruh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sampang.
Pasca pelantikan, selama 2 hari dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Para PKD untuk mendapatkan pemahaman, wawasan dan referensi kepemiluan terutama dari sisi pengawasan sebagai bekal awal dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka mensukseskan pemilu serentak 2024 mendatang..(Ags)






