Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Capai Rp906,2 Miliar

Caption: Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat menandatangani berkas kesepakatan. ( ist)

BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (29/9/2026).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan, dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Bukittinggi pada 8 September 2026.

Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat pembahasan, Juru Bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Nur Hasra, menyampaikan sejumlah hasil pembahasan terkait rencana struktur APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp568,405 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp906,253 miliar.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp337,847 miliar.

Sementara dari sisi pembiayaan, pembahasan mencatat pembiayaan netto sebesar Rp28 miliar. Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan tercatat sebesar Rp309,847 miliar.

Angka SiLPA tersebut mengalami perubahan sebesar Rp18,974 miliar dibandingkan rancangan awal yang mencapai Rp328,821 miliar.

Dari total rencana pendapatan daerah sebesar Rp568,405 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp185,4 miliar. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp382,9 miliar.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bukittinggi, khususnya Badan Anggaran, serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, penyusunan anggaran tersebut mengacu pada RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2027, sehingga arah kebijakan anggaran tetap diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk menyiapkan anggaran daerah secara bertanggung jawab,” ujar Ramlan.

Ia menambahkan, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, tahapan penyusunan APBD 2027 selanjutnya akan berlanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menetapkan program dan kegiatan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah Kota Bukittinggi untuk tahun anggaran mendatang. ( Yulianti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *