Bupati Franky Wongkar Lantik Dua Hukum Tua PAW di Kecamatan Tenga, Tekankan Pelayanan dan Pembangunan Desa

Caption: Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji dua Hukum Tua. ( ist)

MINSEL, LacakPos.co.id – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji dua Hukum Tua Pengganti Antarwaktu (PAW) terpilih, yakni Silvia Taogan, S.E. sebagai Hukum Tua Desa Pakuweru Utara dan Sudirman Damopolii sebagai Hukum Tua Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga. Prosesi pelantikan berlangsung di GOR Desa Pakuweru Utara, Selasa (4/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengisian jabatan Hukum Tua yang kosong sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Berbeda dengan pemilihan reguler yang dilakukan melalui pemungutan suara langsung, Hukum Tua PAW dipilih melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan unsur perwakilan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Franky Wongkar menyampaikan ucapan selamat kepada kedua Hukum Tua PAW yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melanjutkan pembangunan desa.

Bupati juga mengajak kedua pemimpin desa untuk meninggalkan seluruh perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan kembali membangun persatuan dengan mengedepankan semangat kebersamaan serta budaya mapalus sebagai fondasi pembangunan desa.

Selain itu, Hukum Tua PAW diminta membangun sinergi yang kuat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Inovasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang baik juga menjadi perhatian dalam menjalankan tugas.

Bupati Franky Wongkar turut mengingatkan pentingnya dukungan pemerintah desa terhadap berbagai program prioritas pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, S.E., Sekretaris Daerah Glady Kawatu, S.H., M.Si., jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Forkopimcam Tenga, Camat Tenga Sonny Sagay, M.Si., Kapolsek Tenga IPTU Jusuf Kambey, unsur Koramil 1302-15/Tenga, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta masyarakat Desa Pakuweru Utara dan Desa Sapa Timur.

(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *