BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Pemerintah Kota Bukittinggi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan yang dihadiri Wali Kota Bukittinggi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI itu membahas berbagai langkah strategis untuk mengamankan aset daerah. Salah satu fokus utama adalah penyelesaian persoalan status tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi dan hingga kini masih menjadi sengketa antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Yayasan Fort de Kock.
Dalam pembahasan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menjaga dan mengamankan seluruh aset daerah sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah pemasangan tanda kepemilikan pada aset-aset milik pemerintah daerah.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI. Selain memberikan dukungan, tim juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk semakin memperkuat sistem pengamanan Barang Milik Daerah di Kota Bukittinggi.
Sebagai tindak lanjut, KPK RI akan memfasilitasi pertemuan dengan seluruh pihak yang berkepentingan guna mencari solusi terbaik terhadap polemik aset tersebut melalui mekanisme koordinasi yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. ( Yulianti)






