MINSEL, LacakPos.co.id – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017–2025, serta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun Anggaran 2023 yang berkaitan dengan temuan finansial pihak ketiga. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu (29/7/2026).
Rapat digelar sebagai langkah koordinasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama seluruh perangkat daerah dalam membahas sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI yang berkaitan dengan pihak ketiga selama periode 2017 hingga 2025.
Pembahasan difokuskan pada percepatan penyelesaian setiap temuan agar seluruh rekomendasi pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang terlibat langsung dalam proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Theodorus Kawatu menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah agar setiap rekomendasi BPK RI dapat diselesaikan secara optimal.
Menurutnya, tindak lanjut yang cepat dan tepat merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.
“Melalui rapat ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarperangkat daerah sehingga seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dituntaskan secara optimal sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” tegas Wakil Bupati.
(Eka Putra)






