Sopir Taksi Gelap Hadiri Rapat Bersama Dishub Sangihe, Bahas Legalitas Operasional

Caption: Perwakilan sopir angkutan desa yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “taksi gelap” menghadiri undangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Ist)

SANGIHE, LacakPos.co.idPerwakilan sopir angkutan desa yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “taksi gelap” menghadiri undangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rapat yang digelar pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut membahas persoalan angkutan desa dalam kota yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam rapat itu, para sopir mendapat penjelasan terkait legalitas operasional angkutan desa di wilayah Kota Tahuna. Pemerintah daerah menilai penataan serta kepastian hukum sangat penting untuk menghindari potensi gesekan dengan angkutan kota resmi yang telah memiliki izin operasional.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe, , kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa dialog tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan para pengemudi angkutan desa.

“Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah bersama untuk mencari solusi dan memperoleh kejelasan terkait persoalan yang berkembang,” ujar Surudani.

Ia menjelaskan, Dishub mendorong para sopir agar segera membentuk organisasi atau wadah resmi serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi demi memperoleh legalitas operasional.

“Kami berharap para sopir angkutan desa dapat segera membentuk wadah resmi dan memenuhi kelengkapan administrasi supaya persoalan ini tidak menimbulkan konflik dengan sopir angkutan kota,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga berencana melakukan penataan titik mangkal angkutan desa agar aktivitas transportasi di Kota Tahuna menjadi lebih tertib dan terorganisir.

“Nantinya akan disiapkan beberapa lokasi khusus untuk tempat mangkal, bukan hanya terpusat di belakang Megaria Tahuna, sehingga pengaturannya bisa lebih maksimal,” tutup Surudani.

(Rinny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *