MINSEL, LacakPos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat kerja di ruang rapat DPRD pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, khususnya terkait peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE. Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Kantor ATR/BPN bersama sejumlah unsur pemerintah daerah.
Beberapa pejabat yang hadir di antaranya Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris BKAD, Kepala Bagian Hukum Setdakab Minahasa Selatan, Camat Motoling, serta sejumlah Hukum Tua dari Desa Motoling.
Dalam rapat kerja tersebut, para peserta membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan di daerah. Salah satu topik utama adalah sinkronisasi Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026, yang diharapkan mampu mempercepat kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu, rapat juga menyoroti percepatan proses sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sebagai upaya pengamanan aset daerah.
Isu lain yang turut dibahas adalah koordinasi penanganan sengketa lahan di berbagai wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, serta dampak penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) terhadap penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah.
Seluruh rangkaian rapat kerja berlangsung dengan lancar hingga selesai, dengan harapan berbagai pembahasan yang dilakukan dapat memberikan solusi terhadap persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Minahasa Selatan.
(Eka Putra)






