Wartawan Bukan Profesi Keranjang Sampah: Menjaga Marwah Pers di Tengah Banjir Wartawan Jadi-Jadian

Foto : Joni Hermanto, S.H., didampingi Nasrul Chaniago saat berdiskusi dengan Ketua PWI Sumbar Widya Navies, di Gedung PKK Batusangkar, Sabtu, 31 Januari 2026/Dok. Humas PWI Tanah Datar

Oleh: JONI HERMANTO, S.H., (Praktisi Hukum, Pegiat Literasi Media)

Profesi wartawan sejatinya adalah profesi kehormatan. Ia bekerja atas mandat publik, berpijak pada akal sehat, nurani, dan keberanian, serta diikat oleh etika yang ketat. Wartawan bukan sekadar pemegang kartu pers, melainkan penjaga informasi, penafsir fakta, dan salah satu pilar penting demokrasi.

Bacaan Lainnya

Namun harus diakui secara jujur, hari-hari ini profesi wartawan sedang menghadapi ujian serius. Di berbagai daerah, termasuk di tingkat lokal, kita menyaksikan maraknya individu yang mengaku wartawan tanpa kompetensi, tanpa pemahaman etika, bahkan tanpa bernaung pada perusahaan pers yang jelas. Media dibuat seadanya, kartu pers dicetak sembarangan, dan aktivitas jurnalistik direduksi menjadi alat tekanan, ancaman, atau jalan pintas mencari keuntungan pribadi.

Fenomena inilah yang melahirkan kegelisahan penulis secara pribadi sebagai bagian dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanah Datar. Dari kegelisahan itulah, penulis menyusun sebuah draf pernyataan sikap yang bertujuan menegaskan kembali jati diri profesi wartawan. Bahwa wartawan adalah profesi yang menuntut kualitas, tanggung jawab, dan integritas, bukan profesi keranjang sampah, apalagi tempat pembuangan bagi mereka yang gagal atau tidak dapat peluang bekerja bidang lain.

Draf pernyataan sikap tersebut kemudian penulis usulkan dan diskusikan secara terbuka di internal pengurus PWI Tanah Datar. Draf ini dirumuskan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta semangat PWI sebagai organisasi profesi. Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan bersama, draf tersebut disetujui secara bulat oleh seluruh pengurus PWI Tanah Datar. Kami sepakat bahwa organisasi tidak boleh diam ketika marwah profesi kian tergerus.

Rencana awalnya, pernyataan sikap tersebut akan dibacakan pada momen pengukuhan pengurus PWI Tanah Datar. Kami memandang momen itu strategis untuk menyampaikan kepada publik bahwa PWI hadir, bersikap, dan tidak permisif terhadap praktik-praktik yang mencederai profesi wartawan.

Namun dalam dinamika organisasi, niat baik juga harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan. Draf pernyataan sikap tersebut kemudian kami konsultasikan kepada pengurus PWI Sumatera Barat. Ketua PWI Sumbar, Widyanafis, berkenan membaca dan memberikan tanggapan. Bahkan, beliau memberikan apresiasi dan memuji substansi draf tersebut sebagai sesuatu yang relevan dan penting di tengah kondisi pers saat ini.

Meski demikian, beliau menyarankan agar pernyataan sikap tersebut tidak dibacakan pada saat pengukuhan pengurus. Alasannya dapat dipahami, acara tersebut adalah momen pelantikan dan konsolidasi organisasi, sehingga sebaiknya tidak dibebani agenda lain yang berpotensi menggeser fokus acara. Beliau menyarankan agar pernyataan sikap itu disampaikan pada momen lain yang lebih tepat dan strategis.

Terus terang, ada rasa kecewa yang muncul dari keputusan tersebut. Bukan karena ambisi personal atau keinginan tampil, melainkan karena kegelisahan kami di lapangan terasa begitu mendesak. Wartawan profesional kerap harus menanggung dampak buruk dari ulah wartawan jadi-jadian. Mungkin saja hubungan dengan narasumber menjadi rusak, turunnya kepercayaan publik, hingga stigma negatif terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

Namun kekecewaan itu kami tempatkan secara proporsional. Dalam organisasi, kedewasaan juga berarti kemampuan menahan diri dan menghormati pertimbangan struktural. Kami memaklumi bahwa menjaga marwah PWI tidak hanya soal apa yang disampaikan, tetapi juga soal kapan dan dalam konteks apa sikap itu disuarakan.

Yang terpenting, semangat di balik pernyataan sikap tersebut tidak padam. Substansinya tetap hidup, kegelisahannya tetap nyata, dan tanggung jawab moralnya tetap melekat. Cepat atau lambat, PWI di semua tingkatan harus berbicara lebih tegas kepada publik bahwa profesi wartawan bukan ruang liar tanpa standar, melainkan profesi bermartabat yang menuntut kompetensi dan etika.

Membendung wartawan jadi-jadian tidak cukup dengan keluhan. Diperlukan sikap organisasi yang jelas, konsisten, dan berani. PWI harus berdiri di garda depan untuk membedakan secara tegas mana wartawan profesional dan mana yang sekadar berkedok pers.

Opini ini bukan seruan perlawanan, melainkan ajakan untuk kembali ke khitah. Bahwa menjadi wartawan berarti siap diuji, siap dikritik, dan siap bertanggung jawab. Marwah profesi wartawan terlalu mahal untuk dikorbankan oleh kompromi yang keliru. Karena itu, momen yang tepat akan kami cari, dan sikap yang tegas akan tetap kami suarakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *