MINSEL, LacakPos.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Amurang Timur dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Lopana Satu, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H.
Musrenbang Kecamatan menjadi forum strategis tahunan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi berperan penting dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui forum ini, pemerintah mendorong agar setiap usulan program pembangunan disusun secara terukur, berbasis kebutuhan riil, memiliki skala prioritas yang jelas, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbang menuntut sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan rumusan program pembangunan yang dapat diakomodasi secara optimal dalam RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2027.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Amurang Timur.
Secara regulatif, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Forum ini menjadi bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan bottom-up, yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga ke tingkat kabupaten dan provinsi.
Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025–2030, dengan fokus kebijakan pada penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan. Sejumlah prioritas pembangunan daerah turut menjadi perhatian, mulai dari pemberdayaan dan perlindungan sosial, pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah, pengelolaan lingkungan hidup, hingga penguatan sektor UMKM, industri, dan pariwisata.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, perlindungan anak dan pengarusutamaan gender, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, inovasi pelayanan publik, serta pelestarian nilai budaya dan kearifan lokal juga menjadi bagian integral dari agenda pembangunan daerah Tahun 2027.
Di tengah dinamika tantangan global dan nasional yang berdampak pada kebijakan transfer keuangan pemerintah pusat ke daerah, pemerintah daerah dituntut untuk mengelola anggaran secara lebih efektif dan inovatif. Oleh karena itu, Musrenbang Kecamatan Amurang Timur diharapkan mampu menghasilkan usulan program yang tepat sasaran, berdampak luas, serta selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Drs. Roby Sangkoy, M.Pd., dan Esther Kalangi, S.T., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Amurang Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, pendamping desa, perwakilan BPD, perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Amurang Timur, serta perwakilan siswa.
Bupati Minahasa Selatan dalam kegiatan ini didampingi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Camat Amurang Timur, serta para lurah dan hukum tua se-Kecamatan Amurang Timur.
(Eka Putra)






